Bupati Hadiri Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Muara Enim

oleh -185 Dilihat
Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani

MUARA ENIM-Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar kegiatan Konsultasi Publik Rancangan awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Muara Enim, Rabu (17/10).

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Bupati Muara Enim H. Ahmad Yani, Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Tim Pendamping Penyusunan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas.

Hadir juga Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala  Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Camat di lingkup Pemerintah  Kabupaten Muara Enim, Kepala Instansi vertikal, Pimpinan Perusahaan, dan Pimpinan  Lembaga Perbankan, Forum CSR-PKBL, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, LSM,  dan Insan Pers, serta ibu-ibu Pengurus Organisasi Wanita di Kabupaten  Muara Enim.

Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Muara Enim

Bupati Muaraenim H. Ahmad Yani, dalam sambutanya mengatakan Perencanaan Pembangunan di Kabupaten  Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya kita bersama dalam mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang Agamis, Berdaya saing,  Mandiri,  Sehat dan Sejahtera, ujarnya.

Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan yang di amanatkan undang-undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan diatur dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perubahan rencana pembangunan  jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencanan kerja pemerintah  daerah.

Kita optimis  dan percaya bahwa dengan kerja sama, kerja keras,  dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muara Enim, kedepan kita semua dapat mewujudkan Muara Enim  untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera. tuturnya.

Acara RPJMD Kabupaten Muara Enim

Kepala Bappeda Kabupaten  Muara Enim  H. Ramlan Suryadi, menyampaikan, Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dalam tahapan penyusunan  RPJMD Kabupaten  Muara Enim Tahun 2018-2023. Dan guna memenuhi amanat permendagri 86 tahun 2017 pasal 47 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD dimulai sejak kepala daerah dan wakil Kepala Daerah terpilih dilantik dan rancangan awal RPJMD Muara Enim Tahun 2018-2023 ini pada saatnya akan disampaikan  oleh tim tenaga ahli dari kementerian  PPN/Bappenas.

Baca Juga :   Camat Lawang Kidul Serahkan Secara Simbolis Bansos Beras ke Warga Terdampak PPKM

Untuk itu melalui forum ini kami mengharapkan masukan dan partisipasi dalam masing-masing tahapan dari semua pemangku kepentingan guna penyempurnaan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, usai pemaparan RPJMD, acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan saran pendapat. Tutupnya (wa/int)