Polisi Tembak Spesialis Maling Sepeda Motor di Masjid

oleh -306 Dilihat
Kapolresta Prabumulih menunjukan barang bukti

PRABUMULIH-Polresta Prabumulih berhasil meringkus seorang pelaku kejahatan berinisial S (42) warga desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini, ia harus meringis kesakitan akibat menahan lima luka tembak di kedua kakinya. Pelaku ini adalah spesialis curanmor diwilayah hukum Polres Prabumulih. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) pihak kepolisian ini, tertangkap tangan saat sedang beraksi mencuri sepeda motor Yamaha Mio GT warna Merah Hitam dengan No. Pol. BG 6109 CR di pelataran Masjid Abdurahman Cambai, Jum’at (19/10) sekitar pukul 12.15 WIB.

Saat hendak di tangkap pelaku mencoba kabur dari kepungan petugas. Meski sudah diberikan tembakan peringatan dan diminta untuk menyerah, tersangka masih mencoba melarikan diri. Akhirnya , petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melupuhkan dua kaki tersangka ini. Lantaran yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan yang dilepas sebanyak tiga kali tak diindahkan, sehingga polisi terpaksa mengarahkan tembakan pelumpuhan yang akhirnya membuat pelaku terkulai tak berdaya.

Selanjutnya dengan 5 lubang luka tembak tersebut, Pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif. Kemudian, dengan kursi roda pelaku dibawa ke Mapolres Prabumulih guna menjalani proses penyelidikan. Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Tito Tarvolta Hutauruk SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah akibat sering kehilangan sepeda motor pada saat melaksanakan Sholat Jum’at, ujarnya.

Dari hasil analisa dan evaluasi tindak pidana curanmor tersebut, kita langsung menyiagakan pasukan secara tertutup untuk berjaga-jaga di setiap Masjid yang ada di Kota Prabumulih. Dan hasilnya, hari ini (Jum’at-red) kita berhasil menangkap pelakunya, tutur Kapolres saat melakukan rilis perkara di RSUD Kota Prabumulih, Jum’at sekitar pukul 13.00 WIB. Dikatakan Kapolres, pelaku merupakan spesialis curanmor dengan modus memanfaatkan situasi sepi saat jemaah sedang Sholat Jum’at. Tercatat, pelaku telah melakoni aksi pencurian sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda-beda.

Baca Juga :   PT. KAI Bantu Pemkab Muara Enim Berupa Masker Program CSR Bina Lingkungan

Terbukti, pada tanggal 19 September 2018 pelaku beraksi di Gedung Patra Ria Komplek Pertamina dan berhasil medapatkan sepeda motor R15, Tanggal 28 September 2018 di Masjid Al Hidayah tikungan padi Kelurahan Prabumulih berhasil mendapatkan sepeda motor Mio Soul GT. Kemudian pada tanggal 20 Juli 2018 di Masjid Perumnas Gunung Ibul berhasil mendapatkan sepeda motor Kawasaki Ninja, pada tanggal 5 Oktober 2018 di Toko Sarana bangunan mendapatkan sepeda motor Yamaha Xabre dan pada hari ini tanggal 19 Oktober 2018 di Masjid Abdurahman Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dengan sasaran sepeda motor Mio GT.

Kapolres menambahkan, dari hasil interogasi sementara pelaku telah  mengakui perbuatannya. Barang bukti yang disita, satu unit sepeda motor hasil kejahatan. Diduga pelaku tersangka terlibat kasus kejahatan lain namun masih didalami. Kapolres Prabumulih menegaskan sesuai dengan perbuatannya, Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Pungkasnya.(jnd/sp)