Wakili Warganya, Kades Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Sosoh Buay Rayap OKU

oleh -279 Dilihat
Senpi rakitan yang diserahkan ke Polsek Sososh Buay Rayap

OKU,Samudra.News-Kapolsek Sosoh Buay Rayap Polres OKU AKP Prayitno menerima serahan sepucuk senjata api rakitan ilegal jenis pistol Revolver beserta 2 butir amunisi aktif dari warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Selasa (22/02/2022).

Dari penjelasan Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nurzal menjelaskan, serah terima Senjata Api rakitan ilegal ini, diterima langsung oleh Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno dari warga Desa Mekar Sari melalui Kepala Desa Mekar Sari, Zulkipli (46), disaksikan jajaran Anggota Polsek Sosoh Buay Rayap lainnya, ujarnya.

Warga yang memiliki Senjata api tersebut tidak disebutkan namanya, hanya diwakili oleh Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatn Sosoh Buay Rayap-OKU. Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Sosoh Buay Rayap yang masih menyimpan, memiliki serta membawa senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak berwajib, tegasnya.

Kades Mekar Sari serahkan Senpi rakitan ke Polsek Sosoh Buay Rayap

Himbauan tersebut kami sampaikan berdasarkan maklumat Kapolda Sumsel, No: MAK / 10 / XI / 2021 tanggal 26 Nopember 2021, tentang larangan membawa Senjata Api semua jenis, katanya.

Kepolisian akan memproses sesuai Undang-Undang yang berlaku jika mendapati masih ada warga di wilayah hukumnya masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan ilegal.

Tentunya akan kami proses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada warga yang bandel masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan ilegal. Karena, apapun bentuk dan alasannya, itu tetap salah di mata hukum, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   Di Rapimnas, DPC Demokrat OKU Dukung Penuh AHY Sebagai Capres 2024