Tampung Aspirasi Warga, Polres OKU Gelar Jum’at Curhat di Kantor Lurah Kemelak BL

oleh -190 Dilihat
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH serahkan bantuan sembako ke warga

BATURAJA,Samudra.News-Dekatkan diri dengan masyarakat, Polres OKU kembali menyelenggarakan kegiatan Jum’at Curhat rutin. Kali ini, kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jum’at (10/3/2023).

Dalam kesempatan ini, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH dengan didampingi Lurah Kemelak BL Helawi, S.Ip, Kabag Log Kompol Marwan, SH, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius, SH, Kasat Binmas AKP Indra Wilis dan PJU Polres OKU lainnya hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengar secara langsung keluh kesah dari masyarakat Kelurahan Kemelak Bindung Langit Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa program Jum’at Curhat adalah sarana utuk menjalin komunikasi antara Polri bersama unsur Pemerintah dan TNI, yang biasa disebut dengan tiga pilar, untuk bersama-sama mendengarkan keluhan dan permasalahan yang ada di masyarakat serta mencari solusi terbaik untuk keluhan dan permasalahan tersebut.

Kapolres OKU sampaikan maksud dan tujuan kedatangannya

Kedatangan kami disini, untuk mendengarkan permasalahan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan Polri khususnya Polres OKU ataupun permasalahan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ujar Kapolres OKU.

Kegiatan yang selama ini sudah kita laksanakan, sudah berjalan dengan baik dan kedepannya tetap kita jalin komunikasi dan kolaborasi antara unsur Pemkab OKU dan tiga pilar di Keluraha/Desa dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Baturaja Timur-OKU.

Beberapa keluhan yang disampaikan oleh warga Kelurahan Kemelak BL, Kecamatan Baturaja Timur diantaranya: 1.  Bagaimana teknis ETLE Jika ada pelanggar terkena tilangnya, 2. Apakah Perda hiburan malam sudah ada, 3. Bagaimana tindakan hiburan saat bulan Ramadhan, 4.   Akan diproseskah bila ada warga menyerahkan senjata api rakitan dengan sukarela dan 5. Bagaimana perkembangan terkait arisan bodong di OKU.

Baca Juga :   MINGGU KEDUA JULI, Polrestabes Palembang Masih Mendominasi Laporan Polisi

Tanggapan Polres OKU:1. Polisi akan memberikan surat tilang lalu akan di konfirmasikan ke alamat beserta bukti pelanggaran, lalu akan ada tabel kisaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran. 2. Untuk saat ini perdanya belum ada akan tetapi Polisi akan melakukan patroli terhadap hiburan malam guna menjaga Harkamtibmas.

Kapolres OKU foto bersamadengan warga Kemelak BL di Jumat Curhat

3. Untuk hiburan malam akan ditutup agar masyarakat dapat khusuk dalam melaksanakan kegiatan ibadah. 4. Terkait senjata api rakitan, bagi warga yang sukarela dan dengan kesadaran menyerahkan senjata api tidak akan diproses secara hukum dan 5. Polres OKU konsisten terus mengejar pelaku kasus arisan bodong tersebut, ujarnya.

Mengenai Arisan, kami juga meminta masyarakat tak mudah tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan Investasi atau Arisan yang menggiurkan. Mengingat, banyak oknum yang memanfaatkan sikap lengah dari masyarakat.

Cari dan gali sedalam mungkin informasi mengenai instansi atau lembaga mereka. Karena sekarang ini banyak sekali penipuan yang dilakukan, Pihaknya sangat mewanti-wanti masyarakat supaya lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan investasi yang memberikan tawaran keuntungan yang kurang masuk akal. Setelah kegiatan Jum’at Curhat, Kapolres OKU serahkan Bantuan Sosial kepada warga Kemelak Bindung Langit (yudi).