Tambang Batubara Bisa Timbulkan Dampak Lingkungan dan Sosial di Batumarta

oleh -526 Dilihat
Anggota DPRD Yopi Sahrudin dihadapan pendemo

BATURAJA OKU-Penolakan atas rencana penambangan Batubara di Batumarta Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus disuarakan berbagai kalangan masyarakat dan organisasi. Kami menyuarakan penolakan beroperasinya tambang Batubara oleh PT Selo Agrodedeli di kawasan tersebut. Saat menyampaikan orasinya dihalaman maupun di ruang pertemuan Gedung Wakil Rakyat OKU, Kamis (13/09).

Dari pantauan media, aksi demo penolakan tambang Batubara oleh masyarakat Batumarta Kecamatan Lubuk Raja diterima Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, Anggota DPRD lainnya Yopi Sahrudin, Ridar, Medi Idris, Sekwan A Karim, Perwakilan BPN, Para Asisten Setda OKU, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan  dinas terkait lainnya.

Koordinator aksi Irsan Audi menyampaikan tuntutan masyarakat Batumarta yang menolak keras adanya penambangan di kawasan Kecamatan Lubuk Raja, menurutnya pihak PT SA tidak pernah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat akan adanya pertambangan Batubara di daerah tersebut. Karena dampak lingkungan dan sosial, sehingga menimbulkan penolakan oleh masyarakat.

Pertemuan diruang DPRD OKU

Sekaligus bentuk kekhawatiran kami, jika dilaksanakan pertambangan Batubara, Dimana penambangan Batubara tersebut dinilai masyarakat setempat akan merusak kawasan yang dulunya tranmigrasi sebagai lahan tidur. Kini telah menjadi lahan produktif pertanian dan salah satu kawasan penghasil karet terkenal di OKU.

Maka dahulunya daerah kami yang semula sebagai daerah penghasil karet akan menjadi penghisap debu Batubara, jalan menjadi rusak serta dampak lingkungan juga rusak, keindahan alam Batumarta akan hilang berganti dengan kerusakan lingkungan terutama alamnya. Anak cucu kami hanya menerima sejarah yang kelam bagi keberlanjutan perekonomian daerah kami, ujarnya.

Ditambahkan Irsan, masyarakat telah berupaya berkoordinasi namun tidak ada pihak perusahaan yang menanggapi, dan tetap akan melakukan penambangan, oleh sebab itulah masyarakat Batumarta meminta kepada wakil rakyat dan Pemerintah Kabupaten OKU untuk menyampaikan aspirasi kami kepada pihak terkait dan berwenang di pemerintah pusat.

Baca Juga :   Ketua Komisariat REI OKU Raya Romi Irwanda, Buka Puasa Bersama Sekaligus Jalin Silaturahmi
Massa pendemo dari Batumarta

Ditempat yang sama, politikus dari Partai Demokrat yang juga Anggota DPRD OKU Yopi Syahrudin menerima aspirasi pendemo atas tuntutan penolakan masyarakat terhadap penambangan Batubara agar segera ditutup. Kami meminta segala aktifitas penambangan di Kecamatan Lubuk Raja agar dihentikan, apalagi wilayah Lubuk raja sudah menjadi wilayah Agribisnis, dengan kehidupan yang sudah nyaman, perekonomian stabil, dan masyarakatnya sekarang cukup makmur.

Jadi jangan di ganggu lagi dengan adanya aktifitas penambangan di kawasan tersebut. Banyak daerah yang melakukan pertambangan Batubara, masyarakatnya hanya menerima debu yang berterbangan, jalan yang semula bagus menjadi rusak, lingkungan semula hijau menjadi gersang, dahulu masyarakatnya makmur sekarang menjadi merana dan penuh penyesalan, dan banyak lagi dampak sosial yang akan ditimbulkan, misalnya lakalantas, macetnya jalan raya dan sebagainya, tegasnya.

Begitupun Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani mengatakan, bisa memamahi apa yang dirasakan oleh masyarakat Batumarta, jika memang benar demikian, kami sebagai bagian dari masyarakat sangat memahami tuntutan yang disampaikan dan tentunya juga menolak penambangan tersebut. Akan tetapi, yang akan dilakukan untuk sementara memahami izin penambangan terlebih dahulu tentang UU No. 23 tahun 2014, yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, pungkasnya (yudi).