Sekda OKU Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten OKU

oleh -327 Dilihat
Sekda OKU bersama Kepala BPN OKU dan jajarannya

BATURAJA,Samudra.News-Sekda OKU H. Achmad Tarmizi menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten OKU. Bertempat di Hotel Zuri Baturaja-OKU. Kamis (25/08/2022).

Acara tersebut juga dihadiri oleh, Kepala Kantor BPN Kabupaten OKU Rosidi, Asisten I Drs. Slamet Riyadi, MSi, Bank Sumsel Babel, Kepala OPD dan Kabag Terkait serta Undangan Lainnya.

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), “Peran Reformasi Agraria dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten OKU Melalui Penataan Aset dan Akses di Bidang Pariwisata dan UMKM” Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten OKU Tahun 2022.

Sekda OKU H. Achmad Tarmizi menyampaikan, Rakor ini sangat relevan dengan kebijakan Pemerintah dan Pemda dalam mengefektifkan tertib administrasi hukum pertanahan, dan sudah pasti kami sangat menyambut baik.

Serta kami memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan/BPN Agraria dan tata ruang Kabupaten OKU, sebab dalam rapat koordinasi ini semua peserta yang tergabung dalam gugus tugas Reforma Agraria.

Reforma Agraria akan memberikan masukan dan pemikiran yang cemerlang tentang langkah-langkah efektif dalam pelayanan administrasi pertanahan, khusus dalam program redistribusi tanah termasuk penanganan potensi kasus pertanahan di Kabupaten OKU.

Sekda mewakili Pemda OKU di acara Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Berkaitan dengan kebijakan Reforma Agraria, maka telah ditetapkan berbagai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepala BPN yang terkait dengan administrasi pertanahan, dan salah satunya yang terkait dengan beberapa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kebijakan Reforma Agraria.

Guna menunjang kelancaran pemahaman dan pelaksanaan terhadap Reforma Agraria tersebut, kami merespon positif pelaksanaan rapat koordinasi yang difasilitasi oleh BPN untuk mensosialisasikan dan menyatukan pemahaman materi penting yang berkenaan dengan kebijakan dan mekanisme Reforma Agraria.

Kami jajaran Pemda, begitupun instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya dalam kerangka fungsi Pemerintahan akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi tujuan pokok kebijakan Pemerintah di bidang pertanahan yang memang sudah pasti diorientasikan bagi kepentingan perbaikan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :   Bupati OKU Hadiri Pelantikan DPD Persatuan Keluarga Daerah Pariaman

Dan disi lain, sudah pasti melalui rapat koordinasi saat ini dapat memberikan manfaat besar bagi jajaran Pemkab OKU hingga ke tingkat Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan/Desa,

Dalam hal melakukan koordinasi, fasilitas, dan mediasi terkait pelaksanaan semua rangkaian administratif untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Reforma Agraria termasuk dalam hal penanganan/penyelesaian permasalahan berupa sengketa pertanahan, baik yang melibatkan perorangan, wilayah Desa, perusahaan, maupun antar kelompok masyarakat (yudi).