Ribuan Rokok Ilegal Diamankan Jajaran Polsek Lubuk Raja-OKU

oleh -213 Dilihat
Mobil Box pembawa rokok cukai palsu

BATURAJA,Samudra.News-Tiga orang pemasok sekaligus penjual rokok ilegal ditangkap jajaran Polsek Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Penangkapan tersebut  dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Raja Iptu Vico Fariul Fajar. TKP di Jalan Umum Simpang Blok J Desa Batumarta II Kec. Lubuk Raja-OKU, Minggu (24/1/2021) Sore.

Hasil penyelidikan Polsek Lubukraja tiga tersangka bernama Ryan Setiawan (32) warga Desa Penengahan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pasawaran Lampung, Iwan Kusuma (40) Jln. Satelit No 58 B Kelurahan Iring Mulyo Metro Timur Kota Metro Lampung dan Ahmad Wardoyo (36) warga Desa Bhakti Negara Kecamatan Baradatu Way Kanan Lampung.

Bermula saat jajaran Polsek Lubuk Raja menggelar razia di Jalan kawasan Sabtu kemarin. Saat itu Polisi memberhentikan satu Mobil Bok yang mencurigakan hasilnya, saat digeledah, polisi menemukan ribuan bungkus rokok yang saat dicek menggunakan pita cukai palsu.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Priyatno menjelaskan, ungkap kasus tindak meniru atau memalsukan pita Cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI No 39 tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahau 1995 Tentang Cukai.
atas dasar SP. GAS No: 02/ 01 / I /2021/Sek LBRJ tanggal 24 Januari 202.

AKP Priyatno menjelaskan, dari hasil itu pihaknya berhasil mengamankan 5.950 bungkus rokok ilegal diantaranya Rokok merk Cartel sebanyak 290 Bungkus, Rokok merk Bosini sebanyak 3.120 Bungkus, Rokok merk Surya Putera sebanyak 510 Bungkus, Rokok merk Cahaya Pro sebanyak 360 Bungkus dan Rokok merk Fajar Bold sebanyak 10 Bungkus serta Rokok merk Trump sebanyak 1.650 Bungkus.

Serta satu unit Mobil Box jenis Gran Max warna putih bernomor Polisi BE-9546-RC. Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) sudah kami limpahkan perkara tersebut ke Ditjen Bea Cukai Kanwil Palembang untuk proses lebih lanjut, ujar AKP Priyatno Selasa (26/1/2021).

Baca Juga :   Lapor Ke Medsos Beresiko & Kadang Salah Sasaran, Enakan Ke Pelaporan Resmi LAPOR-SP4N

AKP Priyatno membenarkan saat ini peredaran rokok ilegal sangat marak di wilayah OKU. Oleh seba itu pihaknya berharap kepada siapapun yang memasok dan menjualkan rokok ilegal akan ditindak tegas.

Kami saat ini akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Palembang untuk mengambil tindakan selanjutnya. Kami harap jangan berani coba-coba melakukan hal-hal yang melawan hukum, pungkasnya (yudi).