
BATURAJA,Samudra.News-Polisi kembali menegaskan larangan bagi para pemudik yang akan pulang dikampung halamannya karena situasi saat ini belum normal dan masih situasi wabah virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19 yang kian hari makin tambah muncul klaster-klaster baru.
Penegasan larangan Mudik Lebaran dan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan pihak kepolisian kbhususnya Polsek Baturaja Timur Polres OKU, karena menyusul adanya tambahan terjangkit virus disejumlah daerah akibat tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Kapolres Muara Enim AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono, SH yang diwakili Waka Polsek Baturaja Timur Iptu Rusamsi beserta Anggota Polsek Baturaja Timur. Jum’at (7/6/2021),
Ia mengungkapkan bahwa penegasan larangan mudik lebaran kita berlakukan dan penegasan Prokes Covid-19 juga terus kita tegaskan karena menyusul indikasi terjangkit virus Corona disejumlah daerah bermunculan.
Lanjutnya, penegaan larangan mudik lebaran juga kita pasang beberapa Benner diseputaran Kecamatan Baturaja Timur dan di temapt yang strategis diantaranya :
- Depan Kantor Polsek Baturaja Timur
- Depan Kantor DPRD OKU
Adapun isi tulisan dari Banner tersebut yaitu menjelaskan bahwa Himbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 5 M dan Himbauan untuk tidak melakukan Mudik Lebaran ke kampung halaman.

Jauh-jauh hari telah kita pasang Benner “Larangan Mudik dan Patuhi Protokol Kesehatan, pada kegiatan hari ini kembali kita pasang Benner Larangan Mudik dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 diseputaran Kecamatan Baturaja Timur, tegas Kapolsek Baturaja Timur.
Terlihat beberapa Benner foto Kapolres Muara Enim tentang larangan mudik terpasang di titik-titik diwilayah hukum Baturaja Timur yang sering terlihat keramaian, serta Benner foto Kapolsek Lawang Kidul terpasang di Kantor Polsek Baturaja Timur.
Beberapa Benner larangan mudik dan patuhi Protokol Kesehatan yang kita pasang ini setidaknya dapat dipahami masyarakat, karena situasi saat ini tengah pandemi virus Corona serta diharapkan dapat mematuhinya.
Pelaksaan kegiatan tersebut bertujuan untuk penerapan disiplin dan untuk mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan dan memutus mata rantai Virus Corona atau yang biasa kita sebut Covid-19, katanya.
Kegiatan pemasangan banner tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Baturaja Timur untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, guna untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Baturaja Timur, umumnya di Kabupaten OKU, pungkasnya (yudi).