Polda Sumsel Tangkap Puluhan Anak Dibawah Umur Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang

oleh -319 Dilihat
Pelaku prostitusi anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat

PALEMBANG,Samudra.News-Subdit lV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berhasil membongkar jaringan prostitusi online disalah satu sudut Kota Palembang, yang di gelar di ruang Press Ralease Polda Sumsel, Senin (21/11/2022).

Sebanyak dua puluh (20) orang dari lokasi prostitusi di Hotel, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada, Minggu (20/11/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Polisi mengamankan sebanyak 20 orang terdiri dari penyedia jasa prostutusi (Mami) serta pelaku dan sebagian yang di amankan masih anak di bawah umur.

Barang bukti berupa alat kontrasepsi atau kondom, uang hasil transaksi, 4 unit dan 1 buah dompet.

Ditrreskrimum Polda Sumsel Kombes Muhamad Anwar di dampingi Kasubdit lV Renakta Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Komplotan pelaku prostitusi online menggunakan aplikasi Mi Chat.

Kasus pengungkapan berawal dari imformasi hotline bantuan polisi, kita tindak lanjuti mereka beroperasi, modusnya mereka menawarkan melalui aplikasi baik sendiri maupun penyedia jasa, ujarnya.

Kemudian mereka mengirim foto, dan tarifnya Rp150 ribu-400 ribu sekali boking, yang di amankan sebagian masih di bawah umur, sekarang masih proses penyelidikan termasuk pihak Hotel akan kita di periksa.

Dan belum ada yang di tetapkan menjadi tersangka, sebagian masih menjalani pemeriksaan di kembangkan kasus ini, pungkasnya (sp).

Baca Juga :   PALEMBANG Tidak Masuk Daftar Kota Yang Bakal Menerapkan New Normal, Siswa Tetap Belajar dari Rumah