PEMKAB dan DPRD OKU Dukung Pencegahan Stunting Dengan Mengangkat Duta Cegah Stunting

oleh -132 Dilihat
Penyelempangan Duta Cegah Stunting Kabupaten OKU

BATURAJA,Samudra.News-Plh. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten OKU dan Penyelempangan Duta Cegah Stunting Kabupaten OKU Kepada Plh Ketua TP-PKK OKU Sekaligus menandatangani MoU kerjasama dengan TP-PKK OKU. Bertempat Aula Hotel Grand Kemuning Baturaja. Senin (20/06/2022).

Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Plh. Ketua TP-PKK OKU Hj. Zwesti Karenia, Ketua DWP OKU Ny. Hj. Susmadiana, Plt. Kadin Kesehatan Rozali, SKM, MM dan Kepala OPD lainnya dan Kabag Terkait, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel serta Para Camat dan Kades yang hadir dalam acara ini.

Pelajar di Kabupeten OKU siap membatu sukseskan pencegahan Stunting

Plt. Kadin Kesehatan OKU Rozali, SKM, MM menyampaikan, Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten OKU untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non Pemerintah dan masyarakat, ujarnya.

Pemerintah Kabupaten secara bersama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergitas hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di Kabupaten dengan perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang Kecamatan dan Desa dalam upaya penurunan Stunting di Lokasi Fokus (Lokus).

Ketua DPRD teken MoU dukungan pencegahan Stunting

Rembuk Stunting tingkat Kabupaten ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten terintegrasi untuk pelaksanaan rembuk tahun kedua dan selanjutnya, perlu menyampaikan perkembangan jumlah kasus dan prevelensi stunting dan perbaikan cakupan intervensi.

Kemudian mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten OKU, tutupnya.

Plh. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan, kasus Stunting pada anak Balita masih menjadi masalah kesehatan yang perlu diwaspadai di Indonesia, data prevalensi anak balita stunting yang dikumpulkan World Health Organization (WHO).

Baca Juga :   KAPOLDA SUMSEL Resmikan Gedung Polres 4 Lawang dan Polres OKI
Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri dan Plh. Bupati OKU

Pada tahun 2018 menyebutkan Indonesia termasuk ke dalam negara ketiga dengan prevalensi tertinggi di South-East Asian Region setelah Timor Leste (50,5%) dan India (38,4%) yaitu sebesar 36,4% (pusat data dan informasi kemenkes, 2018). Angka prevalensi stunting di Indonesia masih di atas 20%, artinya belum mencapai target WHO yang di bawah 20%.

Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

Yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan, anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya, standar yang dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya.

Dampak dari stunting, sering dihubungkan dengan kecerdasan yang lebih rendah pada usia sekolah yang terlihat dengan jelas bahwa stunting tidak semata mempengaruhi tampilan fisik, melainkan juga aspek intelektual sang anak.

Foto bersama Plh. Bupati dengan Forkopimda OKU dan pihak terkait lainnya

Dalam hal ini Kabupaten OKU ditunjuk sebagai LOKUS Stunting tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : Kep/M.PPN/HK/04/2020, tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Keputusan ini mewajibkan Kabupaten OKU untuk melakukan konvergensi stunting pada tahun 2021 dan tahun tahun berikutnya secara berkesinambungan untuk melakukan kerjasama di seluruh jajaran OPD terkait untuk menurunkan angka stunting ini.

Acara dilanjutkan dengan penyematan selendang Duta Cegah Stunting dan penyematan selendang Duta Minum Tablet oleh Plh. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah kepada Plh. Ketua TP-PKK Kabupaten OKU Hj. Zwesti Karenia.

Baca Juga :   Bupati Pemalang Jateng Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK

Dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU/Perjanjian Kerjasama hasil Rembuk Stunting OPD terkait yang disaksikan oleh Plh. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah bersama Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri (yudi).

" alt="" width="900" height="350" />