Pemda OKU Masuk Dalam 367 Pemda di Indonesia Yang Telah Menandatangani PKS Optimalisasikan Penerimaan dan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

oleh -284 Dilihat

JAKARTA,Samudra.News-Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tripartit tahap V dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  dan Direktorat Jederal Perimbangan Keuangan (DJPK), Selasa (22/8/2023).

Kegiatan yang digelar Aula Cakti Buddhi Bakti, Kantor Pusat DJP  ini merupakan sinergi antara DJP, DJPK dengan Pemerintah Daerah  dalam optimalisasi penerimaan negara pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Penandatanganan PKS itu diikuti oleh 113 Pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara hybrid dimana 100 orang kepala daerah hadir secara luring dan 13 kepala daerah secara daring. Dengan dilaksanakan PKS ini maka total Pemda yang telah mengikuti Penandatangan PKS sebanyak 367  Pemda dari total 552 Pemda seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan sinergi antar Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah sangatlah penting. “Apabila kita ingin menuju negara yang lebih maju, maka kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak yang dapat digali potensinya. Kita memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data,” tukas Suryo.

Menurutnya melalui kerjasama ini, pemerintah pusat dan daerah akan dapat saling menghimpun dan mengalirkan data serta informasi perpajakan, melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan, serta memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah, dan perbaikan tata kelola pengaliran data.

“PKS tripartit ini disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena PKS ini juga bertujuan mendukung Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ujarnya

Dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, Suryo mengajak para kepala daerah untuk mempertukarkan data dan informasi secara digital. DJP saat ini tengah melakukan reformasi perpajakan dan membutuhkan dukungan seluruh pemda terkait interoperabilitas sistem, sehingga mengurangi interupsi manusia dalam pertukaran data, ujarnya.

Baca Juga :   CHANDRA DEWANA Pimpin Baturaja Explore Expedition di Bukit Guk Cuguk Bumi Kawah Lengkiti OKU

Sementara itu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menambahkan bahwa pemerintah pusat berinisiatif membantu pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri melalui PKS ini. “Sehingga PKS ini sifatnya win-win solution untuk mencukupi kebutuhan belanja pusat dan daerah,” tandasnya

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Kegiatan ini sejalan dengan KPK, KPK sangat antusias mendukung terlaksananya pertukaran data dalam PKS ini.

Terpisah PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dibincangi tim Prokopim Setda OKU berharap dengan adanya kerjasama dengan DJP ini dapat mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dan dapat memebrikan informasi dan data perpajakan. Dengan harapan dapat digunakan untuk menggali potensi perpajakan dan evaluasi penerimaan pajak di Bumi Sebimbing Sekundang.

“Kita telah melakukan pendatanganan perjanjian kerjasama dengan DJP dalam rangka optamalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, kita berharap hal ini bisa mengoptimalisasikan potensi pajak di Kabupaten OKU, hal itu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat OKU,” harapnya.

Selain itu Teddy berharap dengan PKS ini dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan memanfaatkan potensi pajak di OKU, yang nantinya hasil dan pajak nya bisa kembali ke OKU. “Kerjasama ini ada pemutakhiran data dan lainnya yang kita harapkan penerimaan pajak pusat dan daerah di Kabupaten OKU ini bisa optimal,” pungkasnya. (**).