Maling Motor di Desa Pusar-OKU, Tak Berdaya Dihakimi Massa

oleh -276 Dilihat
Tersangka maling motor yang sedang diobati

BATURAJA,Samudra.News-Warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat-OKU, menangkap pelaku pencurian motor milik Emharis Suryadi Putra, SH (50), yang kebetulan menjabat sebagai Camat di Kecamatan Semidang Aji-OKU.

Pelaku percobaan pencurian Sepeda Motor tersebut yakni Lubis (21), warga RS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dan Tomas (24), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU ini terjadi saat kedua pelaku menjalankan aksinya di Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat-OKU, Jum’at (12/2/21).

Kronologis kejadian berawal ketika kedua pelaku setengah jam sebelumnya berangkat dari Simpang 4 Lampu Merah, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, menuju Desa Pusar menggunakan jasa ojek dengan berboncengan tiga.

Motor yang hendak dicuri oleh pelaku

Setiba di Desa Pusar, kedua pelaku langsung mencari target, dan ketika melihat 1 unit motor Yamaha N Max yang terparkir di samping rumah salah seorang warga bernama Emharis (50). Didukung dengan keadaan yang sedang sepi, tanpa membuang waktu kedua pelaku mulai menjalankan aksinya dengan membagi tugas.

Tersangka Lubis bertugas mengawasi disekitar lokasi, sementara tersangka Tomas sendiri bertugas membuka kontak sepeda motor menggunakan Gunting Besi Stainles. Namun sial bagi pelaku, pada saat tersangka Tomas sedang membuka paksa kontak motor. Aksinya diketahui oleh tetangga korban bernama Ogan (26).

Kemudian Ogan meneriakkan kedua pelaku sehingga terdengar oleh korban pemilik motor dari dalam rumah, lalu korban dengan spontan mengejar kedua pelaku bersama warga lainnya.

Tersangka pencurian motor di Pusar-OKU

Dalam aksi pengejaran itu, salah satu tersangka bernama Lubis berhasil ditangkap massa yang kebetulan sedang berkumpul di depan PT. Tonggak Ampuh. Alhasil, tersangka Lubis pun dikeroyok massa sehingga mengalami bocor di bagian kening kepala, serta luka memar di wajah dan seluruh tubuh akibat amukan massa.

Baca Juga :   Pj. Bupati OKU Kukuhkan 34 Putra Putri Untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih

Sementara tersangka satunya lagi bernama Tomas, yang berhasil lolos dari amukan massa dengan melarikan diri kearah tambang PT. Semen Baturaja, berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Baturaja Barat yang datang tepat waktu ke TKP setelah mendapat informasi adanya tindak pidana Curanmor.

Dalam penangkapan tersangka Tomas, Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka yang berusaha kabur saat akan di amankan, meski sebelumnya tim Reskrim Polsek Baturaja Barat sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh tersangka kemudian dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Dari penangkapan kedua pelaku, pihak Kepolisian Polsek Baturaja Barat berhasil mengamankan beberapa bukti (BB). Diantaranya berupa, satu unit sepeda motor N Max warna abu-abu nopol BG 5708 FAG milik korban, beserta sebuah Gunting Besi Stainless milik pelaku yang digunakan untuk membuka paksa kontak motor korban, pungkasnya (yudi).