Ketua DPRD OKU Pimpin dan Teken Pengesahan Program Pembentukan Perda OKU Tahun 2023

oleh -242 Dilihat
Kepala OPD Pemkab OKU yang menghadiri rapat paripurna

BATURAJA,Samudra.News-Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Pimpin Rapat Paripurna membahas Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2023. Bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD OKU, Senin (30/1/2023).

Pemkab OKU mengusulkan enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) OKU dan satu Raperda inisiatif DPRD OKU. Rapat Paripurna tersebut dihadiri juga Bupati OKU yang diwakili Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi, Ketua DPRD OKU, Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, SH beserta Anggota DPRD OKU, Kepala OPD, Sekwan OKU, BUMN/BUMD, para Kabag dan undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan semua jajaran yang telah hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna membahas Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU.

Ketua DPRD OKU menerima usulan raperda tahun 2023

Sebelum dilaksanakan Rapat Paripurna pengesahan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 yang di sampaikan oleh Penjabat Bupati OKU melalui surat nomor : 180.342/107/III/2022 tanggal 26 Desember 2022, maka Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD OKU telah melaksanakan rapat-rapat pendahuluan.

Rapat tersebut dilaksanakan bersama Sekretaris DPRD, para Kabag dan jajarannya khususnya pada bagian persidangan dan perundang-undangan, serta telah membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2023 bersama bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab OKU serta OPD pengusul Raperda, ujarnya.

Untuk itu mekanisme pembentukan Raperda Kabupaten OKU Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Adapun tujuan rapat paripurna pengesahan Raperda pada hari ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas kualitas produk hukum daerah yang baik, imbuhnya.

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan termasuk pembentukan Peraturan Daerah butuh proses yang panjang, meliputi Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Pengesahan, dan Pengundangan, jelasnya.

Baca Juga :   Ketua Umum Demokrat AHY Gelar Konferensi Pers: Kami Lawan KSP Moeldoko
Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri saat memimpin Rapat Paripurna

Sementara itu,  Penjabat Bupati OKU dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi menyampaikan usulan-usulan beserta isi dan tujuan dari usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang telah di sampaikan oleh Pemkab OKU sebelumnya ke DPRD OKU.

Pemkab OKU berharap agar DPRD OKU berkenan untuk menyetujui dan mengesahkan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah OKU Tahun 2023 agar segala usaha dan upaya yang telah dan akan dilaksanakan pada masa-masa mendatang demi kemajuan negara, bangsa, terutama bagi Kabupaten OKU yang kita cintai bersama akan terealisasi dan mendapat ridho Allah SWT.

Mengenai usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah tersebut, awalnya ada sepuluh (10) usulan yang di sampaikan, sembilan ( 9 ) usulan dari Pemerintah Daerah dan satu (1) usulan dari DPRD OKU, ujarnya.

Ketua DPRD OKU teken pengesahan Raperda tahun 2023

Dari sepuluh usulan tersebut, disetujui enam usulan, yang mana lima (5) usulan merupakan usulan dari Pemerintah Daerah dan satu (1) usulan dari DPRD OKU. Enam (6) usulan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dibahas dalam rapat paripurna untuk di sahkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2023.

Selanjutnya Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang telah di setujui dan disahkan pada rapat paripurna akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD OKU bersama OPD mitra kerja terkait yang akan di jadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD dan menyesuaikan agenda kegiatan DPRD OKU tahun 2023.

Usai Sidang Rapat Paripurna dan ditutup dengan penandatanganan Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2023 oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten OKU (yudi).