BNNP Sumsel Ungkap 115 Kg Sabu Yang Akan Dipasarkan di Provinsi Sumsel

oleh -208 Dilihat
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi saat press release

PALEMBANG,Samudra.News-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu (SS), dengan menangkap seorang distributor sekaligus bandarnya. Kali ini 115 Kg Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan.

Dengan tersangka Nurhasan (47) warga Jalan Supratman, Sukajaya, Palembang, ditangkap karena akan memasarkan Sabu ke seluruh wilayah yang ada di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.

Tim berantas BNNP bersama Bea Cukai melakukan pencegatan, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan didalam mobil yang dikendarai tersangka Toyota Avanza warna silver nopol BA 1866 KB ditemukan barang bukti (BB) di bagasi belakang kendaraan.

Yakni 1 buah koper warna hitam yang berisikan 20 bungkus sabu, 3 buah karung warna putih yang masing – masing karung berisi 20 bungkus jadi total 60 bungkus, 1 buah karung warna putih yang berisi 15 bungkus Sabu, 4 karung putih yang berisikan dengan masing – masing karung berisikan 5 bungkus sabu dengan total 20 bungkus.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan barang tersebut didistribusikan dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, kemudian dibawa ke Palembang.

“Kita mendapatkan informasi melalui pengembangan intelijen IT, bahwa akan ada distribusi sabu berasal dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, lalu langsung dilakukan pengecekan dilapangan. Ternyata terjadi transaksi penyerahan Sabu seberat 115 kilogram (kg) ke wilayah Palembang, Sumsel,” kata Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (30/1/2023).

Lanjutnya, tersangka menggunakan transaksi darat, ditemukan didalam bagasi belakang mobil Avanza. “Saat dilakukan penangkapan mobil tersebut dikemudikan oleh Nurhasan, jadi awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekan Baru Dumai, langsung diserahkan kepada tersangka di Palembang dengan tidak berganti mobil, langsung diserahkan kuncinya,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemusnahan BB Sebagai Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Lebih jauh dikatakannya, tersangka ini bukanlah kurir tetapi sebagai pengendali dan distributor wilayah Sumatera Selatan. “Barang ini terindikasikan didistribusikan ke wilayah MLM yakni Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung. Untuk pengembangan berikutnya jaringan – jaringan ini dengan bekerjasama stakeholder lainnya Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, Mabes Polri, untuk mengembangkan jaringan lebih besar lagi,” ungkapnya.

Brigjen Pol Djoko Prihadi menuturkan jaringan ini juga melibatkan jaringan Internasional dilihat dari kemasannya merupakan barang baru. “Didalamnya ada lambang hologram gambar Naga dan Diamond bertuliskan excellent artinya batang ini cukup bagus dan sudah di cek Labfor Polda memang cukup bagus dan benar Sabu,” tegasnya.

Masih katanya, barang ibu berasal dari golden tree angle yakni Laos, Myanmar dan Thailand. Ini informasi di produksi pabrikan nya di Myanmar, memang di Myanmar, Thailand, dan Laos Utara ini merupakan daerah tempat mereka memproduksi dan daerah yang sulit di jangkau oleh aparat keamanan negara setempat maupun gabungan sehingga leluasa memproduksi, pungkasnya (sp).