Ingin Cepat Kaya, MJ Pemain Togel Online Meringkuk di Jeruji Besi Polres OKU

oleh -257 Dilihat
Tersangka Muhamad Jayadi Saputra Bin Mulyadi (36)

BATURAJA,Samudra.News-Muhamad Jayadi Saputra Bin Mulyadi (36) warga Talang Aman Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU karena terkait kasus Judi Online.

Tersangka MJS diamankan dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, SIK dan Kanit Pidum Ipda Bagus Aji Widya Randhika, S.Tr.K. yang mana tersangka tertangkap tangan sedang main Judi Online Togel.

Kejadiannya bertempat di kediaman tersangka didalam rumahnya di Talang Aman, Batu Kuning-OKU, kemudian tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres OKU untuk di tindak lanjuti.

Kapolres OKU, AKBP. Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal menerangkan, kejadian pada hari Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi online jenis Togel Sidney.

Cara tersangka melakukan judi togel yaitu dengan memasang angka-angka yang telah di siapkan atau di rekap kemudian tersangka memasukan angka tersebut kedalam situs aplikasi VIP TOTO, ujarnya.

Tersangka mendapatkan angka tersebut yaitu menerima nomor angka yang akan dipasangkan oleh para pemain dan kemudian tersangka menunggu pemasang hingga jam 14.00 WIB, kemudian direkap.

Jika pemasang mendapatkan angka yang telah keluar di Togel Sidney maka  jumlah timbangan :
1D = sesuai pasangan.
2D = Rp.60.000,-
3D = Rp. 350.000,-
4D = Rp. 2.500.000,-

Keuntungan jika pemasang keluar angka maka bandar (tersangka) mendapatkan 10% dari hadiah pemenangnya,ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP. Mardi Nursal.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya :
a). 1 (satu) buah HP merek Realmi warna Abu-abu,
b). Uang tunai Rp. 121. 000,- (Seratus dua puluh satu ribu rupiah) .
c). 1 (lembar) kertas rekap bertuliskan angka ( 4D,3D,2D.) Dan nominal uang pemasang.
d). Tiga buah buku rekap angka.
e). 1(satu) lembar kertas bergambar orang dan bertuliskan huruf Cina (fengsui).

Baca Juga :   A Syukri Holil Caleg DPRD Sumsel Partai Gerindra Didukung Warga Sinar Peninjauan OKU

Kemudian Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU membawa tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres OKU untuk di tindak lanjuti dalam Tindak Pidana “Perjudian” sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana (yudi).