BANK SUMSELBABEL Siapkan QRIS BSB Mobile Banking Untuk Bayar Pajak Kendaraan

oleh -167 Dilihat
Gubernur Sumsel Lounching Program Penghapusan sanksi

PALEMBANG,Samudra.News-Gubernur Sumsel Herman Deru secara resmi melaunching Program Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan BBNKB II. Bertempat di Kantor Samsat Palembang I, Sabtu (1/8/2020).

Dari pantauan media acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM, Kepala BI Perwakilan Sumsel Hari Widodo, Dirut Bank SumselBabel Achmad Syamsudin, Ketua Komisi III DPRD Sumsel M.Yansuri, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Drs. M Juni dan sejumlah pejabat lainnya.

Direktur Utama Bank SumselBabel Achmad Syamsuddin menjelaskan, Bank SumselBabel sebagai pihak yang juga memfasilitasi pembayaran pajak dengan menggunakan layanan QRIS pada BSB Mobile Banking.

Kami sangat mendukung dan dapat membantu layanan QRIS, jadi pembayaran pajak kita dorong ke arah mobile banking non tunai. Apapun itu mau non tunai maupun BSB Cash atau Mobile Banking, katanya.

Pihaknya berencana segera melaunching Layanan QRIS secara besar-besaran agar layanan ini bisa dinikmati di seluruh wilayah unit BSB. Saat pandemi Covid-19 ini kami harus punya trobosan, ujarnya.

Dilanjutkannya, kalau tidak ada trobosan nantinya akan menjadi masalah. Transaksi non tunai dengan QRIS ini menjadi trobosan kedepan dalam hal transaksi, karena tidak harus menggunakan uang tunai lagi dan lebih aman, jelas Dirut Bank SumselBabel.

Ditempat yang sama Herman Deru yang biasa dipanggil HD menyampaikan, ini salah satu upaya kita menyikapi Pemulihan Ekonomi Sumsel (PES) agar merangsang kembali roda perekonomian dan meningkatkan PAD.

Juga sebagai upaya kita memberikan kemudahan dan membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19, kata HD usai melaunching kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga Sumsel tersebut.

Ia berharap dengan pulihnya ekonomi, serta adanya peningkatan PAD maka akan lebih banyak anggaran yang dapat dibelanjakan ke Infrastruktur. Dengan kebijakan ini HD pun berharap dengan penurunan PAD saat pandemi ini bisa segera teratasi dengan program ini, ujarnya.

Baca Juga :   Kakek Uzur Bau Tanah, Cabuli Pelajar SD Sebanyak 2 Kali

Lebih lanjut HD, Ia tak hanya memberikan penghapusan denda pajak, namun juga berencana memberikan diskresi untuk mengurangi Pokok Pajak WP yang lebih dari satu tahun dengan beberapa syarat khusus.

HD akan berikan diskresi dengan penilaian yang jelas. Misalnya kendaraannya memang rusak dan tidak bisa jalan, tambahnya.

Dalam kesempatan itu HD juga tak lupa berpesan kepada petugas Samsat untuk mengubah Paradigma lama. Saat ini katanya, sebagai pelayan bagi Wajib Pajak, petugas tak boleh sungkan menjemput bola dan memberikan service prima kepada wajib pajak, ujarnya.

Sebagai orang yang pernah 11 tahun bekerja di Samsat, HD mengaku paham betul bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kemudahan dan kecepatan. Jangan sampai mereka Wajib Pajak yang mau membayar pajak ini dipersulit. Jangan berdiam diri juga harus jemput bola, katanya.

Adapun pemutihan denda pajak yang juga dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini lanjut HD berlaku mulai 1 s/d 31 Agustus. Mengenai akan diperpanjang atau tidak semuanya tergantung respon warga membayar pajak. Bukan tak mungkin jika antusias masyarakat tinggi, pemutihan denda ini akan berlanjut hingga September mendatang.

Samsat tidak bisa kerja sendiri, ini perlu dukungan kepolisian dan Jasa Raharja juga. Kita lihat respon ini dulu kalau banyak bisa saja kita perpanjang sampai September 2020. Mengingat respon warga yang diyakininya akan membludak, HD berpesan agar Samsat tetap mengedepankan protokol kesehatan bagi semua Wajib Pajak.

Selanjutnya Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah menjelaskan bahwa penghapusan denda adminstrasi pajak dalam rangka HUT RI ini merupakan keinginan Gubernur Sumsel H. Herman Deru untuk membantu meringankan beban perekonomian masyarakat Sumsel.

Baca Juga :   KETUA PANSUS II Dari Gerindra Ucapkan “Selamat Hari Jadi OKU Ke-110” di Paripurna DPRD

Program ini adalah keinginan Gubernur Sumsel, selain meringankan beban warga juga agar meningkatkan kesadaran mereka untuk tertib membayar pajak. Usai melakukan launching,  HD beserta rombongan sempat melakukan dialog dengan Kepala UPTB se Sumsel yang hadir melalui virtual.

Selanjutnya Ia juga menyerahkan langsung sertifikat kepada petugas khusus pelayanan pada WP disabilitas dan penyerahan Qris BSB kepada Gubernur Sumsel. Selanjutnya Ia dan juga tampak meninjau langsung proses pelayanan yang ada di Kantor Samsat I Palembang, pungkasnya (win/yudi).