BPS OKU Kumpulkan Data Produktivitas Tanaman Pangan

oleh -244 Dilihat
Survei ubinan terhadapap tanaman jagung

BATURAJA OKU-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU,  Ir. Budiriyanto, MAP, bersama petugas pencacah lapangan dan pengawas lapangan survei. Pada tahun 2019 ini BPS OKU kembali melakukan survei ubinan tanaman pangan. Saat ini BPS melakukan supervisi lapangan survei ubinan tanaman jagung di Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk Raja, OKU, Rabu (27/02).

Budiriraynto menjelaskan, survei ubinan adalah pengumpulan data produktivitas tanaman pangan (Padi dan Palawija) yang dilakukan secara sampel dengan pendekatan rumah tangga. Ia menambahkan,  metode pengumpulan data produktivitas tanaman pangan menerapkan metode pengukuram langsung pada plot ubinan terpilih dan metode wawancara dengan petani sampel untuk karakteristik seperti penggunaan pupuk, benih, pengairan, pestisida, cara penanaman dan sebagainya.

Pengumpulan data produktivitas harus dilakukan secara benar karena data yang dihasilkan dijadikan sebagai evaluasi pembangunan terutama subsektor tanaman pangan. Survei Ubinan bertujuan untuk mengukur produktivitas tanaman pangan suatu wilayah tertentu. Produktivitas yang dimaksud adalah produktivitas per hektar (10.000 m2). Apabila produktivitas tanaman pangan per hektar sudah diketahui, maka akan mudah mengetahui produksi tanaman pangan suatu wilayah, ujarnya.

Petugas sedang mencermatai hasil panen jagung

Produksi tanaman pangan didapat dengan mengalikan produktivitas dengan luas panen. Produksi tanaman pangan apabila dianalisis lebih jauh, dapat digunakan untuk menghitung stok pangan suatu wilayah, seperti hal yang sering dibicarakan saat ini adalah stok beras. Survei Ubinan dilakukan setiap tahun secara rutin.

Pelaksanaan ubinan dilakukan dalam tiga periode: yaitu subround I (periode Januari-Apri), subround II (periode Mei-Agustus), dan subround III (periode September-Desember). Survei ubinan dimulai dari pemuktahiran rumah tangga dan pendaftaran petak di setiap bidang lahan untuk suatu subround dilakukan pada bulan terakhir subround sebelumnya.

Hasil pemuktahiran rumah tangga akan dijadikan acuan pengambilan sampel rumah tangga. Unit pencacahan Suvei Ubinan adalah rumah tangga usaha tanaman pangan yang melakukan panen pada subround tertentu, Pungkasnya (bps/yudi)

Baca Juga :   Pemudik Memasuki Kabupaten Muara Enim, Langsung di Putar Balik