Warga Tanjung Baru, Mengapresiasi Program SKCK On The Road Polres OKU

oleh -408 Dilihat
Warga mengurus SKCK di SOREO

BATURAJA OKU-Untuk memberikan kepuasan pada masyarakat dalam setiap pelayanan terbaiknya, Polres OKU dalam hal ini Unit Intelkam Polsek Baturaja Timur Kabupaten OKU, memiliki program unggulan yakni SOREO (SKCK On The Road) yang  merupakan salah satu program yang sudah diterapkan di wilayah hukumnya.

Dalam pelaksanaannya Sat Intelkam Polres OKU dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat berusaha secepat mungkin dalam pelayanan pembuatan SKCK. Sebagaimana yang dilaksanakan di Desa Tanjung Baru bertempat di Kantor Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten  OKU, Kamis (24/01).

Bripka Sundariyadi yang sehar-harinya dipanggil Icun dalam penjelasannya kepada media, SKCK On The Road merupakan solusi untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat yang membutuhkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), sehingga masyarakat merasa puas dan memberikan nilai positif terhadap kinerja Polri, khususnya Polres OKU.

Petugas sedang melayani warga Tanjung Baru

Ditempat yang sama, Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi, SH, MSi, melalui Kanit Intel Ipda M. Soleh, SE berkerjasama dengan pemerintah setempat menghadirkan SOREO (SKCK On The Road) di Kantor Desa Tanjung Baru guna memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam pembuatan SKCK.

Polsek Baturaja Timur, meneruskan arahan dari Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari, menekankan kepada operator SKCK agar memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik dan lakukan sesuai dengan SOP (Standar Prosedur) yang ada. Sehingga masyarakat puas dengan pelayanan kita. Meski hanya berbentuk selembar kertas, SKCK menjadi salah satu bukti penting bahwa seseorang berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

Sudah menjadi tugas anggota kepolisian untuk selalu memberikan kepuasan dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Baturaja Timur, guna menumbuhkan percayaan dan penilaian yang baik dengan kinerja Polri dilapangan. Kanit Intel Polsek Baturaja Timur juga menyampaikan kedepanya akan bekerjasama dengan pemerintah untuk menjadwalkan kegiatan SOREO di Kelurahan/Desa yang ada dalam Kecamatan Baturaja Timur secara bergilir.

Baca Juga :   BPR Baturaja Dukung Program Jum’at Bersih Pemkab OKU
Poto bersama Kades dengan personel Polsek

Pelaksanaan SOREO (SKCK On The Road) disambut antusias oleh masyarakat Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, karena masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Polres OKU, dan yang paling utama dalam pelayanannya sangat cepat, ringkas dan tidak berbelit-belit asalkan persyaratannya sudah lengkap.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Intel Polsek Baturaja Timur, Ipda M. Soleh, SE, menyampaikan beberapa persyaratan pengurusan SKCK diantaranya :

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Ijazah Terakhir.
  • Pas foto ukuran 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.

    Petugas SOREO memberikan pengarahan

Terkait masa berlaku, SKCK hanya bisa digunakan sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku SKCK dapat diperpanjang. Pelayanan SKCK beroperasi dari hari Senin-Jumat pukul 08.30-15.00 WIB. Biaya pembuatan SKCK di seluruh wilayah Indonesia Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah), jelasnya.

Terakhir, Kades Tanjung Baru Amin Rahman, menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi, SH, MSi, telah menghadirkan langsung program SOREO ini kepada masyarakat Desa Tanjung Baru dan berharap kedepanya kegiatan yang baik seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan, pungkasnya (yudi).