PDAM Tirta Raja Gelar Operasi Penunggak Pembayaran Rekening, Bagi Yang Tidak Bayar Siap Siap Diputus

oleh -322 Dilihat
Kasi Humas PDAM Tirta Raja Elfanco dan rekan rekan

BATURAJA,Samudra.News-Rendahnya kesadaran masyarakat pelanggan PDAM Tirta Raja untuk melunasi tagihan rekening air, menjadi perhatian serius pihak PDAM Tirta Raja,  Selasa (14/2/2023).

PDAM Tirta Raja bersama pihak kepolisian Polres OKU, menggelar operasi penertiban bagi pelanggan yang menunggak rekening selama 2 hingga 3 bulan. Menurut penjelasan Direktur PDAM Tirta Raja H Abi Kusno, SE melalui Kasi Humas PDAM Tirta Raja Elfanco.

Fanco begitu ia disapa teman temannya mengatakan, untuk waktu penertiban tunggakan pelanggan akan di laksanakan selama 3 Bulan, di mulai pada hari ini Selasa (14/2/2023) sampai dengan (14/4/2023) di seluruh Wilayah pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU, ujarnya.

Adapun wilayah pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja yakni sebagai berikut: Kecamatan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kecamatan Lubuk Raja dan sekitarnya.

Pada intinya opearsi ini untuk mengetahui sejauh mana kesadaran pelanggan PDAM Tirta Raja dalam melunasi pembayaran, sebab apabila banyak tunggakan, hal itu akan berpengaruh terhadap operasional PDAM sendiri.

Fanco mengakui, operasi pertama ini bukan langkah pemutusan saluran bagi pelanggan yang menunggak, hanya saja pihaknya memberi peringatan bagi pelanggan yang menunggak untuk secepatnya melunasi rekeningnya.

Namun demikian Fanco menambahkan, bagi pelanggan yang menunggak selama 2 hingga 3 bulan berturut-turut, PDAM Tirta Raja tidak segan-segan untuk memutus saluran. Untuk itu pihaknya berharap para pelangan PDAM Tirta Raja agar dapat mematuhi semua ketentuan yang telah disepakati bersama selama menjadi pelanggan.

Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan yang belum melakukan pembayaran tunggakan tagihan air, untuk segera melakukan pelunasan pembayaran tunggakan air agar dapat terhindar dari pemutusan langsung oleh petugas gabungan kami di lapangan, harapnya.

Untuk info layanan PDAM Tirta Raja dapat menghubungi melalui Call Center nomor HP (0813 6742 6200). Sedangkan untuk pembayaran tagihan tunggakan air hanya dapat di lakukan di loket Kantor Pusat PDAM Tirta Raja, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   PLTU Sumsel 8 Serah Terimakan Jembatan 4 Sungai Lengi ke Pemdes Darmo