
BATURAJA,Samudra.News-Sejak tanggal 26 September 2020, KPU OKU telah menginstruksikan kepada pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati OKU untuk menjalankan kampanye sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Tahapan kampanye ini dimanfaatkan secara maksimal oleh pasangan calon yang berlaga di kontestasi Pilkada serentak 2020 untuk mengajak para pemilih untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya kepada pasangan calon yang ada.
Masa kampanye ini juga di manfaatkan maksimal oleh pasangan Kuryana-Johan yang mengusung jargon “BEKERJA, Lanjutkan”. Pasangan Incumbent ini mencalonkan diri kembali untuk meneruskan kepemimpinan di Bumi Sebimbing Sekundang (OKU-red).
Pasangan Kuryana-Johan terus melakukan kampanye dengan mematuhi peraturan kampanye dengan mematuhi Protokol Kesehatan pandemi Covid-19 yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pilkada OKU.
Pasangan Kuryana-Johan sudah melakukan tahapan kampanye, dan berdasarkan pantauan KPU, pasangan Kuryana-Johan telah mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, kata Ketua KPU OKU Naning Wijaya, ST usai kegiatan Diskusi Politik Perspectif Pilkada Serentak 2020 menyongsong Pemilu Serentak 2024, yang dilaksanakan di Hotel BIL, Kamis (15/10/2020).
Naning berharap Paslon Kuryana-Johan dan tim suksesnya untuk terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye.
KPU OKU berharap pasangan Kuryana-Johan untuk terus mempertahankan penerapan Protokol Kesehatan sampai batas akhir berkampanye, harapnya.
Naning juga mengatakan jika semua pihak mematuhi peraturan yang telah ditentukan maka harapan terciptanya pemilu yang baik dapat terwujud.
Harapannya jika semua pihak terutama KPU sebagai penyelenggara dan Paslon sebagai peserta mematuhi aturan, maka Pilkada yang baik akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Republik ini, pungkasnya (dd/yudi).