Pemkab OKU Penyerahan LKPD Tercepat Ke-3 Se-Indonesia

oleh -168 Dilihat
Bupati OKU dan Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel

PALEMBANG-Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menghadiri acara penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab OKU Tahun Anggaran 2019 kepada BPK RI. Acara tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Palembang, Jumat (17/1/2019).

Dari pantauan media penyampaian LKPD Pemkab OKU turut dihadiri juga oleh Kepala Inspektorat OKU Ari Susanto, Kepala BPKAD AM Hanafi, Kepala OPD lainnya, Kabag dan undangan lainnya.

Bupati OKU dengan BPK RI Perwakilan

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumsel, Pemut Aryo Wibowo mengatakan, LKPD Pemkab OKU merupakan penyerahan yang ketiga tercepat se-Indonesia, kepala BPK mengapresiasi atas penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2019 Pemkab OKU.

Bagi Pemkab OKU penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2019 lebih cepat satu hari dibanding penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2018 yang diserahkan tanggal 18 januari 2019 yang lalu.

Menurut Kepala BPK perwakilan Sumsel, penyampaian laporan keuangan LKPD merupakan kewajiban dari seluruh pemerintah daerah sesuai dengan amanah undang-undang.

Foto bersama usai penyerahan LKPD OKU

Batas waktu penyampaian adalah tiga bulan setelah akhir tahun anggaran atau 31 Maret 2020. penyampaian LKPD yang cepat merupakan salah satu penilaian bahwa pengelolaan keuangan dianggap sudah sangat baik.

Bagi Pemkab OKU keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama para pengelola keuangan dan aset daerah serta seluruh OPD Pemkab OKU dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati OKU mengucapkan terima kasih atas semua komitmen dan kerja keras kepada BPKAD dan seluruh tim pengelola keuangan OPD yang telah bersinergi melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal, pungkasnya (ril/yd).

Baca Juga :   SEKDA OKU Buka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI)