Sukses Pulihkan Keuangan PDAM Tirta Raja, Kejari OKU Terima Penghargaan

oleh -155 Dilihat
Dirut PDAM Tirta Raja serahkan Piagam Penghargaan kepada Kejari OKU

BATURAJA,Samudra.News-Kejaksaan Negeri OKU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Dattun) menerima penghargaan atas pencapaian keberhasilan kinerja tim jaksa pengecara negara pada Kejaksaan Negeri OKU dalam memberikan bantuan hukum dan litigasi terhadap pemulihan keuangan daerah atas pembayaran pelanggan dari tunggakan rekening air PDAM Tirta Raja.

Piagam penghargaan itu diberikan oleh Direktur PDAM Tirta Raja H. Abi Kusno, SE kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, SH, MH yang diwakili Kasi Dattun Adji Marta, SH. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri OKU, Selasa (24/10/2023).

Kasi Dattun Adji Marta, SH mengatakan, saat ini memang telah terjalin kerjasama antara PDAM Tirta Raja dengan Kejaksaan Negeri OKU melalui program Surat Kuasa Khusus (SKK) guna membantu PDAM menyelesaikan tunggakan para pelanggan PDAM Tirta Raja.

Dilanjutkannya, dari 1500 lebih pelanggan PDAM Tirta Raja yang menunggak dengan nilai tunggakan mencapai hingga Rp.2,5 Milyar, Kejaksaan Negeri OKU sudah berhasil membantu menyelesaikan hingga Rp.600 juta.

Semuanya sudah kita panggil, hasilnya Kejaksaan Negeri OKU berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar total Rp. 676.207.925,- dalam waktu Tiga bulan. Artinya pencapaiannya hampir di angka 25 Prsen, ujarnya Kasi Dattun Kejari OKU.

Atas capaian tersebut, PDAM Tirta Raja memberikan apresiasi kepada Kejari OKU dan memberi Piagam Penghargaan. Dengan adanya SKK ini, PDAM Tirta Raja memang sangat terbantu. Pelanggan yang menunggak berangsur membayar tunggakannya ke PDAM, imbuhnya.

Kedepan pihaknya masih menunggu Surat Kuasa Khusus terbaru untuk melanjutkan bantuan hukum terhadap pelanggan menunggak. Dari 1500 pelanggan yang di panggil, masih ada yang belum membayar tunggakan ke PDAM Tirta Raja.

Kejari OKU berharap kedepannya PDAM Tirta Raja dapat banyak berbenah serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan. Dengan demikian para pelanggan tidak kecewa. Jadi ada unsur saling menguntungkan, aliran air bersih lancar, PDAM juga lancar, pungkasnya.(ADV/Samudra.News)

Baca Juga :   Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Jadi Saksi Nikah di Singapura