Pemkab OKU Sampaikan 5 Raperda Tahun 2023 di Sidang Paripurna DPRD OKU

oleh -165 Dilihat
Anggota DPRD OKU, Ferlan Yuliansyah ID Murod

BATURAJA.Samudra.News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengelar rapat Paripurna masa persidangan ke 2 tahun sidang 2023. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU. Senin (12/06/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri yang didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto, SH juga dihadiri langsung Penjabat Bupati OKU, H. Teddi Meilwansyah, dan unsur Forkopimda OKU. Agenda sidang Paripurna DPRD OKU yakni pembukaan penyampaian lima (5) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.

Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri selaku pimpinan Rapat Paripurna mengatakan, Sesuai dengan jadwal Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pengantar penyampaian Raperda atas usulan Eksekutif oleh Penjabat Bupati OKU dan pidato pengantar penyampaian Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU.

PJ Bupati serahkan dokumen 5 Raperda ke DPRD OKU

Kami berharap mudah-mudahan pembahasan Raperda ini akan berlangsung lancar dan pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten OKU, kata Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri.

Ditempat yang sama Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam penyampaian Raperda mengatakan terdapat lima (5) Raperda yang diusulkan Pemerintah OKU untuk disahkan sebagai payung hukum daerah.

Adapun ke lima (5) Raperda tersebut diantaranya:

  1. Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan,
  2. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
  3. Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa,
  4. Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja,
  5. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja.

    Kepala OPD, Kabag, Camat Pemkab OKU

Mudah-mudahan yang telah dan akan kita laksanakan pada masa-masa mendatang demi kemajuan negara, bangsa utamanya bagi Bumi Sebimbing Sekundang, kata Penjabat Bupati OKU.

Sementara itu, mewakili Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD OKU, Ferlan Yuliansyah ID Murod yang juga anggota BPPD DPRD OKU dari Partai PDI Perjuangan membacakan pengantar Raperda inisiatif DPRD OKU yang diberi judul “Produk Unggulan Daerah Kabupaten OKU”.

Dikatakannya, pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja yang baru dan merangsang perkembangan ekonomi.

Foto bersama usai penyampaian Raperda di DPRD OKU

Produk unggulan daerah menggambarkan kemampuan daerah menghasilkan produk, menciptakan nilai, memanfaatkan sumber daya secara nyata, memberikan kesempatan kerja, mendapatkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, memiliki proses untuk meningkatkan produktivitas dan investasi, kata pulitikus PDI Perjuangan.

Kemudian setelah mendengarkan pengantar Raperda dari Penjabat Bupati OKU yang mengusulkan lima (5) Raperda, serta pengantar dari BPPD DPRD OKU terkait Raperda inisiatif DPRD OKU, rapat Paripurna dilanjutkan dengan rapat pembentukan Pansus Raperda tahun 2023 dalam rangka pembahasan Raperda Kabupaten OKU tahun 2023, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   Kapolda Sumsel Ikuti Vidcon Ops Aman Nusa II Pimpinan Wakapolri