WABUP OKU Ikuti Vidcom Tentang Pengamanan & Penegakan Hukum Jelang Idul Fitri Bersama FKPD Se-Sumsel

oleh -138 Dilihat
Johan Anuar ikuti Vidcom dengan FKPD se-Sumsel

BATURAJA. Samudra.News-Wabup OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM bersama Forkopimda OKU menghadiria acara Video Conference membahas tentang Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H bersama FKPD Se-Sumsel. Bertempat di Ruang Media Centre Mapolres OKU, Selasa (19/5/2020).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM menyampaikan Rakor Penanganan dan Penegakan Protokol Kesehatan Menjelang Idul Fitri 1441 H menindaklanjuti Rapat Teleconference bersama Menkopolhukam.

Tahun ini perayaan Hari Raya Idul Fitri berbeda dari tahun sebelumnya, dimana tahun ini kita harus berfokus untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19 untuk itu diperlukannya sosialisasi pemahaman kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.

Pemerintah harus mengantisipasi penyediaan stok sembako di Bulog cukup untuk Provinsi Sumsel. Ada 2 wilayah di Provinsi Sumsel akan melaksanakan PSBB yaitu Palembang dan Prabumulih.

Diharapkan FKPD dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat harus bersatu padu mensukseskan kebijakan ini. Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat bahwa Sholat Idul Fitri tahun ini dihimbau untuk dilaksanakan dirumah masing-masing secara berjamaah dengan anggota keluarga.

Sementara itu pemerintah juga sampai hari ini melarang mudik apabila masih ada yang kedapatan melaksanakan mudik maka akan diamankan dan diberikan sangsi oleh pihak yang berwajib untuk itu diharapkan kepada Tokoh Agama dan masyarakat dapat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan, SAP, M.Hum diketahui bahwa setiap wilayah berbeda karakteristiknya dalam hal terpapar wabah Covid-19 hal itu ditandai dengan penetapan Zona Merah, Hijau dan Kuning di suatu wilayah.

Diharapkan seluruh satgas dapat mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media maupun himbauan langsung dengan cara yang baik dan santun dengan kearifan lokal agar mudah dimengerti masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   Karo Ops Polda Sumsel Pimpin Distribusi Nasi Kotak Dapur Umum

Kepada FKPD, TNI/Polri di 17 Kabupaten/Kota hendaknya terus memberikan himbauan masyarakat agar tidak berkumpul/berkerumun dengan selalu melakukan patroli dan pendekatan persuasif.

Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Chandra Desi, bahwasanya DPRD Prov Sumsel telah membentuk Satgas Covid-19 untuk membantu Pemerintah, TNI/Polri dalam penanganan Covid-19 di wilayah Sumsel.

Sebagai Wakil Rakyat berfokus pada penyaluran Bansos, pengendalian ekonomi, tempat ibadah serta keramaian pengunjung pasar dan pusat perbelanjaan pada saat memasuki perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Diketahui masyarakat harus diberikan pemahaman serta pengertian akan bahaya yang ditimbulkan jika mengadakan kerumunan/keramaian maka hendak peran MUI dan Kemenag Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumsel memberikan himbauan kepada masyarakat serta pengurus masjid disetiap wilayah.

Kondisi Covid-19 ini dilema bagi masyarakat dianjurkan untuk berdiam diri dirumah namun disisi lain mereka harus mencukupi biaya hidup keluarga dan hal ini sejatinya sudah menjadi tugas kita bersama untuk memberikan solusi bagi masyarakat.

Wabup didampingi Kapolres OKU dan Ketua MUI

Sekda Prov. Sumsel, H. Nasrun Umar, terkait wabah Covid-19 Pemerintah Prov Sumsel telah melaksanakan berbagai upaya seperti, membentuk Satgas Covid-19 dengan mempedomani aturan Pemerintah Pusat, Pemrov Sumsel juga telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, menyiapkan wisma atlet sebagai tempat penampungan bagi pasien yang terpapar Covid-19, penyediaan dapur umum untuk masyarakat.

Pemprov Sumsel nenghimbau mensosialisasikan sholat ied di rumah, himbauan untuk tidak melakukan mudik, memakai masker keluar rumah dan menjaga jarak satu sama lain, memerintahkan satuan Pol PP untuk melakukan patroli rutin, melakukan pembubaran Kerumunan massa dalam jumlah besar.

Kesimpulan rapat yang disampaikan Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyampaikan kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat tentunya untuk kepentingan masyarakat, konsep yang paling tegas ialah dengan mengurangi perkumpulan massa,

Baca Juga :   SADIS, Istri Sedang Tidur Suami Siramkan Air Panas ke Tubuh hingga Kepala Korban

Guna menjalankan himbauan dari Pemerintah Pusat kita harus bergandengan tangan bekerja sama memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat Ied baik dimasjid maupun dilapangan.

Terkait mudik untuk hari raya tahun ini dilarang untuk tidak melaksanakan mudik. Yang paling kita waspadai ialah OTG orang tanpa gejala yang berpotensi menjadi penyebar Covid-19, mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 dengan kesadaran individu masing-masing, pungkasnya (yudi).