Tim Gabungan Kecamatan Lawang Kidul Gelar Razia Rutin Penyakit Masyarakat

oleh -231 Dilihat
Camat, Kapolsek Laki, Tanjung Agung ikut KRYD

MUARA ENIM,Samudra.News-Tim Gabungan menggelar kembali razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bersama Anggota Kepolisian Polsek Lawang Kidul Polres Muar Enim bersama Polsek Tanjung Agung, Koramil Lawang Kidul, unsur Tripika Kecamatan, Kelurahan, dan unsur terkait lainnya, Senin (26/4/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tanjung Agung AKP Roy Prima Aldila, SIK, Camat Lawang Kidul Andrille Martin, SE, Danramil 0404-01 Lawang Kidul Kapten Inf Fiber Irwanda, Lurah Tanjung Enim Arinta, Kanit Sabhara Polsek Lawang Kidul  Ipda Azadin.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Ipda Erik YP, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Agung Iptu Rahman Edi, SH, dan Para personil Sat Pol PP. Dalam giat tersebut anggota yang tergabung dalam Tim Yustisi gabungan menggunakan Protokol kesehatan.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni dalam razia Penertiban Penutupan Lokalisasi, Kafe, Warung Remang-Remang dan Tempat Hiburan Malam (Karaoke) pada Ramadhan 1442 H ini yang dipastikan tempat tersebut tutup.

Adapun dalam giat tersebut dengan sasaran Tindak Pidana/Penyakit Masyarakat, Narkotika, Miras dan Kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul (LAKI) Iptu Desi Azhari, SH, MSi, mengungkapkan giat KRYD dilakukan guna memastikan keberadaan lokalisasi warung remang-remang, Caffee,, dan tempat hiburan malam tersebut dipastikan semuanya tutup.

Sebelumnya telah kita lakukan razia KRYD jelang Ramadhan maupun pada Ramadhan ini guna menciptakan situasi yang kondusip dan malam ini bersama rekan-rekan atau tim Yustisi  gabungan Polsek Lawang Kidul, Polsek Tanjung Agung, Koramil Lawang Kidul, unsur Kecamatan dan Kelurahan, turun kelapangan dalam giat razia KRYD,  kata Kapolsek Lawang Kidul.

Baca Juga :   Dinas Koperasi & UKM OKU Memfasilitasi Mitra Usaha UMKM Dengan Pengusaha

Dikatakan Desi, dari hasil malam razia penyakit masyarakat diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul bersama tim gabungan tersebut tidak ditemukan keberadaan warung remang-remang, tempat hiburan karaoke yang beroperasi dan tindak pidana juga tidak ditemukan.

Kami tegaskan dan berharap untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan  dan jika ditemukan pelanggaran kita tidak segan-segan menindak apalagi pelanggaran pidana, pungkasnya (red/sp).