Tangga Buntung Kembali Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan Karena Narkoba

oleh -511 Dilihat
Personel kepolisian saat mengamankan tersangka

PALEMBANG,Samudra.News-Tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang di backup Sat Brimob Polda Sumsel mengamankan enam orang warga di kawasan Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Palembang, Minggu (20/6/2021).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM langsung mengapresiasi personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Ini bukti keseriusan kita untuk memberantas penyakit masyarakat yakni Narkoba, kita tidak main-main dengan narkoba, tegasnya.

Kapolda berharap masyarakat Sumsel khususnya Palembang bisa sebagai garda terdepan untuk bersama-sama memberantas tindak pidana narkoba.

Dia mengatakan, Kampung Tangguh Narkoba yang sudah dibuat di sejumlah Satwil menjadi salah satu upaya penanggulangan narkoba, ujarnya.

Kolaborasi antara stakeholder harus dilaksanakan dengan maksimal. kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama, kata Kapolda Sumsel yang asli wong Palembang ini.

Untuk diketahui, warga yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni Hairul (37), warga Lorong Manggis, ditangkap saat berada di rumah Pak Napis (Cek Latah), Irwan Darmawan (38), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lr Cek Latah, diamankan di lorong Masjid Istipada,

Kapolda Sumsel beri penjelasan kepada awak media

Kemudian Muhammad Jefri (23), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, lorong Gayam, juga diamankan di Lorong Masjid Istipada. Rohana (47), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Masjid Istipada, diamankan di Lorong Cek Latah,

Selanjutnya Ahmad (18), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Masjid Istipada, ditangkap di Lorong Cek Latah. Dari tangan tersangka Ahmad diamankan barang bukti Sabu-sabu 1,82 gram.

MS (17), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Masjid Istipada, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang. Dia ditangkap saat berada di Lorong Cek Latah.

Beberapa bulan yang lalu, Minggu (11/4/2021), gabungan personel Satnarkoba Polrestabes Palembang, Satpolair, dan Sat Brimob Polda Sumsel juga pernah menggerebek Kampung Narkoba di kawasan yang sama. Puluhan warga yang terdiri dari pemakai dan pemain diperiksa selama hampir tiga hari.

Baca Juga :   Akhirnya, WNI Eks ISIS Tidak Akan Dipulangkan Ke Indonesia

Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan dua tersangka kepemilikan Sabu, tujuh tersangka direhab dan satu anak dikembalikan ke orang tuanya (ril)