
PALEMBANG, Samudra.News-Oknum guru ngaji cabul berinisial WH yang sempat diberitakan bebas karena sudah berdamai dengan keluarga korban ternyata harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Pasalnya, Polrestabes Palembang memastikan WH tetap ditahan dan kasusnya tetap berlanjut.
Masih ada di dalam (ditahan). Nggak ada bebas. Baru mau mengajukan, tapi belum, masih dilihat pertimbangan penyidik, tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyaji, Jum’at (16/10/2020).
Kombes Anom mengatakan, proses hukum tetap berlanjut setelah keluarga korban resmi membuat laporan. Bahkan kata Anom, tanpa ada laporan keluarga, proses hukum WH tetap berlanjut karena korban adalah anak di bawah umur.
Laporan sudah ada. Proses hukum tetap lanjut, anak-anak itu bukan delik aduan, tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyaji.
Ramai diberitakan sebelumnya, WH telah bebas karena ada perdamaian dengan keluarga korban. Akan tetapi, WH tetap ditahan karena proses hukumnya tetap berlanjut.
Seperti diketahui, WH oknum guru ngaji sempat diamuk keluarga korban pada Selasa (13/10/2020) pagi lalu, namun WH berhasil diamankan oleh Polsek Sako Palembang dan saat ini kasusnya sekarang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang (rel).