SEKDA OKU Terima Kunker Komisi I DPRD Sumsel, Sisa Dana Covid-19 Dapat Dipergunakan

oleh -220 Dilihat
Ketua Komisi I DPRD Sumsel dan Sekda OKU

BATURAJA,Samudra.News-Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH menerima kunjungan kerja (Kunker) Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel di Kabupaten OKU.  Bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU, Rabu (22/07/2020).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar, SH, MH bersama Anggota dan Pendamping berjumlah 21 orang itu mengatakan, tujuan utama kunjungan kerja ke Kabupaten OKU ini adalah untuk menjalin Silaturahmi antara Komisi I DPRD Sumsel dengan Pemkab OKU.

Selain laksanakan kunjungan ke Kabupaten OKU, Komisi I DPRD Provinsi Sumsel melakukan kunjungan kerja ke-16 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel.

Pada kesempatan ini, Komisi I DPRD Sumsel memberikan alat pelindung diri (APD) kepada Pemkab OKU yang diperuntukan kepada tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19 di Kabupaten OKU.

Pemberian cinderamata dari Komisi I DPRD Sumsel

Berkaitan dengan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBDP Sumsel Tahun 2019, Komisi I DPRD Sumsel menanyakan sampai sejauh mana realisasi di Pemkab OKU dalam penggunaan dana Covid-19.

Ditempat yang sama, Sekda OKU mengatakan jumlah penduduk Kabupten OKU 357.500 jiwa. Kabupaten OKU telah melaksanakan Sensus Penduduk Online dan pelaksanaan dengan Sensus Penduduk secara Manual di mulai pada bulan September 2020 mendatang.

Beberapa bulan yang lalu Kabupaten OKU masih termasuk dalam Zona Merah, namun berkat kerja keras Tim Satgas Covid-19, Kabupaten OKU kembali ke dalam Zona Hijau, sebanyak 40 orang Positif Covid-19 sudah sembuh semuanya dan tidak ada yang meninggal dunia.

Dalam menangani Covid-19, Pemkab OKU telah mengucurkan dana sebesar Rp.121 Milyar yang diambil dari seluruh OPD di Kabupaten OKU. Dari Rp.121 milyar itu, dana yang dipergunakan hanya sebesar Rp.6 Milyar dengan sisa Anggaran Covid-19 Rp.115 Milyar.

Baca Juga :   Herman Deru & Lanosin Hadiri Puncak HUT OKU Timur Ke-18 di Gedung DPRD
Foto bersama Sekda OKU dengan Anggota DPRD Sumsel

Mengenai sisa anggaran Covid-19, Pemkab OKU mengadakan konsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu untuk memastikan bisa di pakai untuk APBDP. Kemendagri memperbolehkan sisa anggaran itu dipakai oleh Pemerintah Daerah dengan persyaratan daerah tersebut masuk dalam Zona Hijau.

Sisa anggaran itupun tidak boleh dipakai semua, terutama daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Untuk pelaksanaan refocusing dana Covid-19 Kabupaten OKU mendapatkan predikat tiga (3) Nasional.

Kabupaten OKU selama lima (5) tahun berturut-turut meraih penghargaan Piala Adipura, 2 tahun terakhir OKU kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 peringkat 2 tercepat dan terbaik, dan pada tahun 2019 OKU turun menjadi peringkat 3 Nasional.

Kemudian mengenai pelaksanaan dana Bansos, OKU mendapatkan apresiasi, karena dalam mengolah BPNT selama Tri Wulan peringkat I Nasional terbaik dan tercepat. Kepada Komisi I, Sekda juga menyampaikan Kabupaten OKU pada tahun 2020 melaksanakan Pilkada.

Foto bersama usai kunjungan kerja di Pemkab OKU

Anggota Komisi I DPRD Sumsel Dr. Budiarto mengatakan banyak prestasi yang dicapai oleh Kabupaten OKU di Tingkat Nasional, ini prestasi yang luar biasa. Kreatifitas seperti inilah yang diharapkan oleh masyarakat terutama dalam pelaksanaan laporan keuangan daerah dan pengelolaan dana BPNT.

Yang penting lagi refocusing dana Covid-19 meraih peringkat tiga (3) Nasional, ini artinya rasa dalam menangani Covid-19 ini sangat tinggi, walaupun dana yang dipakai sebesar Rp.6 milyar. Terkait pelaksanaan Pilkada anggota Komisi I mengharapkan semua elemen masyarakat dapat menciptakan suasana yang kondusif.

Djuanda mengapresiasi kepada Kabupaten OKU sudah lepas dari Zona Merah, ini dapat dikatakan keberhasilan dalam menangani Covid-19. Mengenai sisa anggaran Covid-19, Pemda tidak boleh takut, karena Presiden telah mengeluarkan Perppu No.1 tahun 2020 yang penting dana tersebut dipergunakan dengan benar.

Baca Juga :   Kemajuan Teknologi: Musibah atau Anugerah

Menanggapi Komisi I DPRD Sumsel, Sekda mengatakan ada beberapa hal dilaksanakan khusus Covid-19 dengan melakukan Deklarasi New Normal menuju New Normal yaitu dengan membiasakan disiplin Covid-19 dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak, pungkasnya (yudi).