
BANDAR LAMPUNG-Setelah tahun 90-an gelar Insinyur seolah-olah sudah berakhir karena semua lulusan Perguruan Tinggi dari Fakultas Teknik dan Pertanian tidak lagi menyandang gelar Insinyur (Ir) melainkan Sarjana Teknik (ST).
Akan tetapi dalam kenyataannya tidaklah demikian karena seorang Insinyur selalu terus dibutuhkan dalam pekerjaan jasa konstruksi, seperti kontraktor dan tenaga ahli (konsultan) teknik.
Pembangunan infrastruktur saat ini terus dilakukan di mana-mana meliputi seluruh lapisan wilayah Indonesia. Sedangkan untuk mempercepat pembangunan di bidang infrastruktur tentunya harus memiliki jumlah Insinyur yang cukup. Pada saat ini Indonesia masih banyak kekurangan jumlah Insinyur.
Dari informasi tersebut Achmad Tarmizi yang sehari-harinya menjabat Sekda OKU dan sepuluh jabatan non formil lainnya mendaftarkan diri di Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila).

Beberapa waktu yang lalu ia menyampaikan kepada Samudra.News akan mengikuti ujian program Profesi Insinyur (Ir) di Unila. Alhamdulillah…….hari ini Selasa (22/10/2019) Achmad Tarmizi NPM 1920061013 Bidang Kejuruan Teknik Mesin dinyatakan Lulus mengikuti Ujian Akhir Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan IPK 3,79 dengan predikat PUJIAN.
Dengan dikeluarkanya Surat Keterangan Lulus Nomor: 034/UN26.15.10/PP.05.02/2019 yang ditandatangani oleh Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, MT, IPM, ASEAN Eng sebagai Ketua Program Studi Program Profesi Insinyur.
Untuk diketahui dari seluruh mahasiswa seangkatannya yang berjumlah 32 orang, baru Achmad Tarmizi yang pertama mengikuti ujian. Boleh dikatakan ia yang tercepat ikut ujian, sedangkan mahasiswa lainnya baru tiga bulan mendatang dapat mengikuti ujian.
Achmad Tarmizi yang sudah menyandang gelas SI sebanyak dua (2), dengan dinyatakan lulus Program Profesi Insinyur. Suami dari Hj. Susmadiana ini berhak menyandang gelar Insinyur (Ir) di depan namanya. Sehingga gelar SI menjadi tiga (3). S2 sebanyak tiga (3) dan S3 hanya satu (1), namun tahun depan bertambah satu lagi dibidang Hukum.

Gelar Insinyur tersebut diperoleh melalui organisasi sertifikasi seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Bagi yang sudah mendapatkan ijazah Sarjana Teknik, dapat mengikuti diklat yang diadakan oleh PII tersebut untuk mendapatkan sertifikat profesi Insinyur.
Selain itu, persyaratan utama selain memiliki ijazah sarjana teknik adalah pengalaman dibidang keinsinyuran yang sudah mumpuni. Bahkan Achmad Tarmizi sudah menyandang S2 nya Magister Teknik (MT) dari Universitas Sriwijaya (Unsri).
Achmad Tarmizi membagi pengetahuannya tentang profesi Insinyur, bagi yang berminat mengambil profesi Insinyur dapat mempelajari undang-undang No. 11 tahun 2014 tentang keinsyuran, pungkasnya (yudi).