RHOMA IRAMA MANGGUNG DI BOGOR, Pihak Keamanan Dukung Gugus Tugas Covid-19

oleh -232 Dilihat
Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar

BOGOR-Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mendatangi Kantor Bupati Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor untuk membahas konser pedangdut Rhoma Irama.

Padahal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak mengizinkan acara itu. Saya datang ke sini untuk memberikan dukungan kepada Gugus Tugas Kabupaten Bogor, ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020).

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bogor sudah melarang konser Rhoma Irama pada khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Namun ternyata acara konser tetap berlangsung pada Minggu (28/6/2020) kemarin.

Rhoma Irama sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan konser, kita percaya itu. Kita sebetulnya marah, karena melanggar komitmennya sendiri, kata Ade yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Menurutnya, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum, karena sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No. 35 Tahun 2020 yang mengatur pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Selain itu, Ade Yasin menyebutkan, Gugus Tugas Kabupaten Bogor akan menggelar tes cepat atau rapid test secara massal di Desa Cibunian usai konser Rhoma Irama.

Rhoma Irama sudah memberikan klarifikasi terkait penampilannya dalam acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor pada hari Minggu (28/6/2020) kemarin. Raja dangdut itu datang ke lokasi hanya sebagai tamu undangan.

Tiba-tiba dia diminta oleh penyelenggara acara khitanan untuk tampil bernyanyi beberapa lagu. Rhoma Irama juga melihat artis lain tampil saat acara tersebut.

Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu, pungkasnya (int).

Baca Juga :   DPRD OKU Gelar Penutupan Rapat Paripurna Membahas Perubahan APBD 2018