Remas Susu Cewek Cantik, Antarkan RN (22) Nginap di Hotel Prodeo OKU

oleh -1074 Dilihat
Rendi Novriansyah (22) pelaku remas susu

BATURAJA,Samudra.News-Cewek cantik ET yang kini berusia 22 tahun harus menanggung malu dikarenakan susu sebelah kanannya diremas dengan paksa oleh Rendi Novriansyah (22) warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Minggu (4/6/2023).

Karena perbuatan Rendi tersebut ia mengalami babak belur dimassa usai meremas susu cewek cantik di Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan-OKU. Kronologisnya pada hari Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Desa Kepayang, ET (22)  sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang kerumahnya.

Saat masuk dijalan Desa Kepayang Peninjauan-OKU, ET (22) ia dipepet oleh pelaku Rendi  yang juga mengendarai sepeda motor  dari arah kanan ET (22). Kemudian pelaku dengan sigapnya meremas susu cewek cantik sebelah kanan mengggunakan tangan kirinya.

Sontak saja ET (22) seketika menjerit kesakitan diremas susunya oleh Rendi, menyadari dirinya dalam bahaya pelaku langsung melarikan diri. ET (22) yang susunya diremas tidak tinggal diam, ET (22) mengejar Rendi sambil berteriak minta tolong ke warga Kepayang.

Pelaku remas susu yang diamankan pihak kepolisian OKU

Setibanya di dusun 5 warga sudah ramai berkumpul untuk mencegat pelaku yang meremas susu warganya.  Karena perbuatan yang dilarang agama tersebut, membuat warga marah kepada Rendi. Warga yang mulai naik darah akibat perbuatan Rendi yang remas susu, akhirnya bogam mentah tiba dimukanya.

Rendi yang mukanya babak belur akibat hajaran bogem mentah warga kemudian Rendi diserahkan ke Kepala Desa Kepayang untuk diserahkan ke Polsek Peninjauan-OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH didampingi Kapolsek Peninjauan AKP Mardani mengatakan, saat diserahkan warga, pelaku dalam keadaan luka lebam mata sebelah kanan, sakit di bagian kepala. kemudian luka memar pada bagian mata. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk diobati, ujarnya.

Baca Juga :   KABAR BAIK, Mantan Kadis PUPR OKU Helman Sembuh Dari Covid-19

Dilanjutkan Kapolres OKU, polisi  juga sudah mengamankan barang bukti berupa, satu unit Sepeda Motor Honda Beat BG 4877 FAN dan dua buah HP merk Oppo dan Readmi. Sedangkan pelaku saat ini tengah diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut, pungkasnya (yudi).