
BATURAJA OKU-Polres OKU Sumsel gelar press release OPS Senpi Musi Tahun 2019. Dalam pelaksanaan OPS Senpi yang berlangsung selama 22 hari, Polres OKU melalui Polsek-polsek berhasil mengamankan 18 pucuk senjata api rakitan baik laras panjang maupun laras pendek dan juga dua butir amunisi.
Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Zulkarnain, SH, SIK, MH, Kasubag Humas Kompol Rahmad Haji, Kabag OPS Kompol M.Ginting, Kasatreskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto beserta beberapa Kapolsek yang turut menghadiri acara tersebut.
Dalam keterangannya Tito Hutauruk menjelaskan, pihaknya selama kurun waktu OPS Senpi Musi yang berlangsung 22 hari di wilayah hukum Polres OKU. Total senpi yang berhasil didapatkan sebanyak 18 senpi. Jumlah tersebut terbagi dari serahan masyarakat kepada Polsek maupun yang datang langsung menyerahkan ke Polres OKU, ujarnya.

Dari ke 18 pucuk senjata api tersebut, 15 diataranya diserahkan langsung oleh masyarakat, 1 pucuk dari target operasi dan dua pucuk dari hasil tangkap tangan anggota Polres OKU. Ini membuktikan bahwa masyarakat OKU sudah mengerti tentang bahaya senjata api rakitan.
Penangkapan diawali dari satu pelaku atas nama Samsiadi (38) petani, warga Kecamatan Lengkiti OKU terpaksa ditembak kaki kanan karena melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan dan penangkapan di areal parkiran SPBU Air Karang, Baturaja, OKU.
Sementara kedua pelaku lainnya atas nama Ari (19) ditangkap di parkiran depan Rumah Makan Simpang Setia Kemelak dan Gunawan (43) ditangkap di parkiran SPBU Air Paoh. Keduanya merupakan warga Kemelak Kecamatan Baturaja Timur OKU yang berhasil diamankan pihak Polres OKU karena kedapatan membawa Senpi rakitan.
Kapolres melanjutkan, pihaknya selalu mengadakan pendekatan kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan menghimbau bagi yang punya Senpi agar menyerahkan secara sukarela, syukurlah masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang sadar untuk menyerahkan senjata api kesayangan miliknya, tutur mantan Kapolres Prabumulih yang ramah dengan Wartawan ini.

Tito Hutauruk menambahkan, kebanyakan yang diserahkan senjata api laras panjang, yang biasa digunakan pemiliknya untuk berburu binatang. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang bersedia membantu pihak kepolisian untuk masyarakat menyerahkan senjatanya.
Diakhir keterangannya, Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, kami masih menerima penyerahan secara sukarela. Jangan sampai kita melakukan tindakan penangkapan. Tentunya akan berbeda dampak hukumnya bagi yang ditangkap dengan yang menyerahkan secara sukarela, tegasnya.
Mari kita sama-sama menjaga keamanan di wilayah hukum Polres OKU, sebab apabila Senpi ini digunakan diluar kewenangan maka akan berakibat fatal bagi yang bersangkutan maupun orang lain, pungkasnya (yudi).