Pakai Knalpot Brong, Tiga Personel Polisi Empat Lawang Kena Razia Propam

oleh -310 Dilihat
Propam Polres Empat Lawang sedang laksanakan razia

EMPAT LAWANG,Samudra.News-Razia yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang tidak pandang bulu, dimana tiga orang anggota Polres Empat Lawang terjaring razia oleh Propam Polres Empat Lawang.

Dikarenakan kendaraan yang digunakan oleh tiga anggota Polri tersebut melanggar memakai knalpot brong. Pelaksanaan razia itu digelar di Pintu Masuk Mapolres Empat Lawang, Jum’at (29/10/2021).

Razia dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Empat Lawang Ipda Nanang yang didampingi oleh Kasat Lantas Iptu Sepia Wardi. Razia ini membidik kendaraan, surat-surat dan sikap tampang anggota.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasi Propam Ipda Nanang mengatakan, razia ini adalah giat rutin yang dilaksanakan secara mendadak, sehingga terbentuk kedisiplinan anggota dalam melaksanakan tugas.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, sedikitnya ada 3 unit sepeda motor milik anggota Polres Empat Lawang yang melanggar seperti kendaraan anggota yang memakai kenalpot Brong, kata Nanang.

Nanang menegaskan, bagi anggota yang di tilang silahkan bayar briva atau ikuti sidang.Bagi anggota yang ditilang karena kesalahan yang melanggar mengunakan kenalpot brong, setelah proses tilang diselesaikan harus mengganti knalpot standar sekaligus melengkapi kendaraannya, ucapnya.

Nanang berharap kepada seluruh personel Polres Empat Lawang, agar setiap kendaraan yang dipakai oleh personel tidak ada lagi yang mengunakan kenalpot brong, karena itu memberi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

Kita adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, jadi berilah contoh yang baik bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor, pungkasnya (ril).

Baca Juga :   Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Resmikan PN Baturaja Menjadi Kelas IB