Mengawasi Pemilu Berhadiah Handpone

oleh -164 Dilihat

MUARADUA OKUS-Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang tugas utamanya adalah mengawasi penyelenggaraan pemilu. Lebih dari itu, Bawaslu selain memiliki tanggung jawab Pengawasan juga pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

Banyak kalangan masyarakat saat ini, berbicara bahwa pengawasan adalah menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panwaslu. Agar efektif, pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat, dengan menyampaikan kepada Pengawas Kelurahan/Desa nya masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu OKU Selatan, Hery Afrizon, saat membuka kegiatan Sosialiasi Pengembangan Partisipatif tingkat Kabupaten OKU Selatan, yang dilaksanakan di Aula Gedung Kesenian OKU Selatan, Sabtu, (29/12).

Hery Afrizon juga menambahkan, “kita tidak ingin mengesampingkan pentingnya agenda sosialisasi Pemilu terutama kepada pemilih pemula atau pendidikan politik terhadap masyarakat. Hanya saja, ingin lebih ditekankan pada aspek pengawasan partisipatif”, ujarnya.

Pemilu 2019,  diatur dengan tahapan yang lebih lama. Hal ini, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 167 ayat (6) : tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Undang-undang di atas menjadi penting dalam rangka mengantisipasi akan terjadinya pelanggaran pemilu.

Pengawasan partisipatif dalam Pemilu menjadi perhatian oleh Bawaslu. Pencegahan sejak dini menjadi bagian dari tujuan pengawasan partisipatif. Masyarakat mutlak adalah pemilik demokrasi. Sebab, ranah  pengawasan, bukan bagian dari Bawaslu saja, melainkan juga perlu keterlibatan masyarakat secara umum.

Semua elemen masyarakat perlu menyatukan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Seperti halnya asas Pemilu ; langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil). Adalah mutlak perlu keterlibatan semua pihak dalam menjaga asas itu.

Pengawasan partisipatif adalah bagian penting untuk menyambut Pemilu 2019 sukses, berkualitas dan bermartabat. Kegiatan ini sendiri, menghadirkan narasumber dari Bawaslu provinsi Sumatera Selatan, dengan peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Kepala Lingkungan dalam wilayah kecamatan Muaradua.

Baca Juga :   Sofian Saleh, Gelorakan Kembali Lagu “Guruku Sayang” Menjelang Hari Guru

Di penghujung acara, para Komisioner Bawaslu OKU Selatan mengundi hadiah untuk para peserta, berupa 2 buah handphone, 2 buah setrika, serta lampu emergency. Suksesnya Pemilu 2019 menjadi tanggung jawab kita bersama. Pungkasnya (bdz/yudi)