
INDRAMAYU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, MSi di rumah orangtuanya di Desa/Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Petugas komisi antirasuah juga menggeledah sejumlah lokasi, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 23.40 WIB.
Selain Bupati, KPK juga mengamankan empat orang lainnya. Yakni, ajudan Bupati, sopir Bupati, Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan seorang pengusaha.
Berdasarkan informasi, ada dua tim KPK yang melakukan penangkapan. Tim pertama melakukan penangkapan terhadap F, seorang pegawai PUPR Indramayu, di rumahnya di Perumahan Margalaksana 2, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Sedangkan tim kedua melakukan penangkapan terhadap Bupati dan tiga orang lainnya di Desa Bongas. Saat ditangkap, Bupati mengenakan baju batik berwarna kuning.

Hingga kini belum diketahui kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Indramayu tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Setelah mengamankan lima orang, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalan Pahlawan Indramayu pada Selasa (15/10) dini hari.
Berdasarkan pantauan Media pada pukul 07.00 WIB, di Kantor Dinas PUPR setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel KPK. Yakni ruang Kepala Dinas dan ruang Sekretaris Dinas.
Di depan pintu kedua ruangan itu, terpasang segel KPK dan kertas bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Namun, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah, tidak berada di ruang kerjanya.
Para pegawai di Dinas itu pun tidak ada yang mau memberi keterangan. Saya kurang tahu, kata salah seorang pejabat Dinas PUPR sambil bergegas meninggalkan wartawan (int).