Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Ke-X Masa Sidang I Tentang Raperda

oleh -284 Dilihat
Ketua DPRD OKU sedang pimpn rapat paripurna

BATURAJA,Samudra.News-Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri Pimpin Rapat Paripurna Ke-X DPRD OKU Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2022 Dalam Rangka Pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten OKU dan Raperda Inisiatif DPRD OKU Tahun 2022. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. Senin (22/08/2022).

Dari pantauan media acara tersebut dihadiri langsung Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Forkopimda OKU, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD OKU, Sekda OKU, Sekwan DPRD, Kepala OPD, Kabag , Camat dan undangan Lainnya. Rapat Paripurna ke-X DPRD OKU Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2022 bersifat terbuka untuk umum.

Penyampaian Pidato Pengantar Raperda oleh Penjabat Bupati OKU dalam rangka penyampaian Raperda Eksekutif Kabupaten OKU Tahun 2022 H. Teddy Meilwansyah menyampaikan, ada 11 Raperda usul Eksekutif antara lain:

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito BAchri teken dokumen Raperda

Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Tentang pengarustamaan gender, Raperda Tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda Tentang Perubahan atas Perda No.4.Tahun 2019 Tentang Pembentukan Organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU,

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor. 5 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU, Raperda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten OKU,

Kemudian Raperda Tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten OKU  menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja, Raperda Tentang Penanaman Modal, Raperda Tentang Pengelolaan pasar, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten OKU.

Raperda tersebut kiranya dapat dibahas bersama guna mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD OKU.

Mudah-mudahan segala usaha dan upaya yang telah kita laksanakan akan bermanfaat pada masa-masa mendatang demi kemajuan negara dan bangsa, utamanya bagi Bumi Sebimbing Sekundang yang sama-sama kita cintai ini.

Baca Juga :   IODI OKU Akan Wakili Sumsel di Kejuaraan Dance Sport Tingkat Nasional

Penyampaian pengantar Raperda atas usul Inisiatif DPRD OKU yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU Yopi Sahrudin, SSos menyampaikan, Raperda Inisiatif DPRD OKU tentang Penyelenggaraan Kota Hijau.

Tahapan awal perwujudan kota hijau ini terfokus pada tiga atribut yakni, Green Planning and Design, Green Open Space, Green Comunity. Upaya perwujudan kota hijau melalui tercapainya 8 atribut antara lain, Green Planning and design (Perencanaan dan perancangan kota yang beradaptasi pada kondisi di biofisik kawasan),

Foto bersama usai penandatangannan dokumen Raperda

Green Open Space (mewujudkan jejaring ruang terbuka hijau), Green Waste (usaha menerapkan 3 R. Reduce ,Reuse, Recycle), GreenTrasportation (pengembangan transportasi yang berkelanjutan/transportasi massal),

Green water (efisiensi pemanfaatan sumber daya air), Green Energy (pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan), Green Building (pengembangan bangunan hemat energi), Green Comunity (kepekaan, kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam pengembangan atribut kota hijau, konstruksi bangunan yang ramah lingkungan menjadi sebuah elemen vital dalam perwujudan kota hijau).

Untuk mendukung Kota hijau Raperda tersebut  memerlukan peran dukungan dan komitmen semua stakeholder yaitu masyarakat, Pemerintah Daerah, pihak swasta dan sektor lain.

Acara dilanjutkan Penyerahan Raperda Eksekutif oleh Penjabat Bupati OKU. H. Teddy Meilwansyah dan penyerahan Raperda Inisiatif DPRD OKU oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri.

Penandatanganan Keputusan DPRD OKU Tentang Pembentukan Panitia Khusus Terkait Raperda Tahun 2022 oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri (yudi).