
BATURAJA OKU-Kejaksaaan Negeri melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana, seperti, barang bukti tindak pidana narkotika, senjata rakitan, senjata tajam, perjudian dan tindak pidana umum lainnya, Kamis (17/10/2019).
Pemusnahan barang bukti yang dilaksankaan langsung dipimpin oleh Kepala Kejasaan Negeri OKU Bayu Bramesti, SH tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM, Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH, Kakanmenag OKU Ishak Putih, Kalapas Baturaja Herdianto, Perwakilan Kodim 0403/OKU dan dari pejabat pemerintahan lainnya.
Kajari OKU Bayu Pramesti, SH dalam sambutannya mengungkapkan, barang bukti yang dimusnakan merupakan barang yang telah memiliki ketetapan hukum tetap, ada juga hasil kejahatan di tahun 2018 hingga sekarang tahun 2019 ini.

Kajari OKU mengucapan terima kasih atas kehadiran dalam acara pemusnahan barang bukti. BB yang dimusnahkan terdiri dari 159 perkara dengan rincian: Perkara Narkoba 124 perkara yakni: Sabu sebanyak 157.561 gram, Extasy sebanyak 299 butir, Ganja sebanyak 123.854 gram, Senpi sebanyak 9 buah dan Sajam sebanyak 6 buah, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan 4 perkara, uang palsu, judi togel, migas, masing-masing 1 perkara.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk obat-obatan dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam air dan dicampur dengan diterjen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, ujarnya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, dikarenakan beliau ada tugas yang tidak bisa ditinggalkannya. Johan Anuar memuji kinerja Kejari OKU dalam penegakan hukum di Bumi Sebimbing Sekundang.

Johan Anuar sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan negeri OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas, hal ini dikatakan oleh Wabup OKU dalam memberikan kata sambutan.
Wabup mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di Kabupaten OKU, terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.
Usai melakukan pemusnahan barang bukti oleh Wabup OKU, Kapolres, Kodim, Forkompinda, Kepala Kejaksaan Negeri OKU dan pejabat lainnya. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Wabup OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Kapolres OKU, Kodim, Karuntan Baturaja dan disaksikan oleh pejabat lainnya (yudi).