Keberhasilan Kejari OKU Selesaikan Masalah di PT. Semen, Pemkab OKU Beri Penghargaan

oleh -279 Dilihat
Sambutan Direktur Umum dan SDM PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk Gatot Mardiana

BATURAJA,Samudra.News-Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah memberikan penghargaan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri OKU dalam hal penyelesaian proses bantuan hukum non litigasi dalam melakukan negoisasi pembebasan lahan di Area Tambang PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk. di Desa Laya dan Desa Pusar. Bertempat di Wisma Ganesha PT. Semen Baturaja. Kamis (18/08/2022).

Penyerahan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri OKU, atas pencapaian keberhasilan kinerja Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri OKU dalam bantuan Hukum Non Litigasi untuk melakukan negosiasi pembebasan lahan di area tambang PT. Semen Baturaja Persero (Tbk).

Direktur Umum dan SDM PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk Gatot Mardiana menyampaikan, Semen Baturaja merupakan semen manufaktur yang ada di Indonesia dan merupakan bagian dari pada kepemilikannya dari Kementerian BUMN, dimana karena pentingnya bidang usaha ataupun semen manufaktur ini sehingga kita mendapatkan juga sertifikat atas objek vital Nasional.

Tentunya, kami mengucapkan terima kasih terkhusus kepada Kejaksaan Negeri OKU dalam hal ini telah memberikan bantuan hukum non litigasi dalam melakukan negosiasi pembebasan lahan di area tambang PT. Semen Baturaja, serta juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensupport atas operasional selama ini dan yang akan datang untuk PT. Semen Baturaja.

Pencapaian keberhasilan kinerja jaksa pengacara negara Kejari OKU yang telah memberikan bantuan Hukum Non litigasi dalam bentuk melakukan sebuah negosiasi pembebasan lahan di area tambang PT. Semen Baturaja sangat luar biasa, sehingga pada kesempatan yamg baik ini kami memberikan piagam penghargaan.

Kami berharap bantuan atas Kejari OKU yang selama ini dan yang akan datang, seperti halnya saat menjalankan operasional PT. Semen Baturaja tidak terputus sampai disini, tentunya kami terus akan meminta arahan dan bimbingan dari para pihak termasuk Pemkab OKU, ujarnya.

Baca Juga :   Kejari Muara Enim Tahan ASN PUPR & Vendor, Dugaan Mark Up Dana Pembangunan Jalan
PJ Bupati OKU serahkan piagam penghargaan ke Kejari OKU

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH menyampaikan, apresiasi dan penghargaan yang diterima oleh JPN tentunya bukan tujuan utama kami, namun sebagaimana sebuah organisasi Kejaksaan kekinian juga mirip dengan perusahaan negeri,

Jadi setiap bentuk surat kuasa yang diberikan kepada kami itu sangat kami emban untuk itu kami akan melaksanakan dalam tempo yang singkat, sehingga kita bersyukur selama kepemimpinan kami di Kejaksaan Negeri OKU semua permasalahan yang menjadi tunggakan telah kita uraikan satu persatu.

Sekali lagi penghargaan ini bukan tujuan utama kami, bahwa Kejaksaan Kekinian itu adalah penegakan hukum yang berkeadilan, sesuai dengan moto kami yaitu kami responsif, kami profesional, dan kami unggul, seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa kondisi seperti ini tidak akan tercapai tanpa ada sinergi seperti kata awal dari motto kami sinergi, sebab kami memahami betul bahwa tidak mungkim kami bisa menyelesaikan ini sendirian dalam hal ini kami juga sangat banyak mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari Bupati OKU dan jajaran.

Intinya, jangan sampai kesepakatan yang kita buat ini, dikemudian hari tidak tahu di generasi selanjutnya menjadi perdebatan, untuk itu kedepan kami berharap tidak ada lagi permasalahan dan sengketa hukum pidana maupun perdata serta administrasi diantara pihak PT. Semen Baturaja dan masyarakat.

Untuk itu dalam hal ini, kami mengutamakan kemaslahatan baik bagi PT. Semen Baturaja maupun para pihak yang terdampak, kedepan penegakan hukum yang kami laksanakan adalah penegakan hukum yang berhati nurani, walaupun kami disini mewakili BUMN Pemerintah tetapi kita juga harus melihat suara masyarakat.

Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan, atas nama Pemkab OKU mengucapkan selamat atas penghargaan ini, tetapi betul apa yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKU tadi bahwa ini bukan tujuannya, namun tujuannya bagaimana nantinya situasi kondisi yang ada di Kabupaten OKU ini dapat berjalan dengan aman, tertib, tanpa ada gangguan, dan tanpa ada gesekan, sehingga kita dapat menjalankan roda pemerintahan, roda pembangunan, dan roda kehidupan di Kabupaten OKU dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :   KURYANA AZIS Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tanfiz Al-Qur’an

Sudah sepatutnya kita memberikan perhatian lebih kepada masyarakat terutama masyarakat yang berada di ring 1, kebetulan berdekatan dengan tempat mengeksplorasi/mengeksploitasi sumber daya, karena yang merasakan dampak secara langsung adalah masyarakat di ring 1 itu, pungkasnya (yudi).