Kapolda Sumsel: Hutan Mangrove Memiliki Berbagai Fungsi, Ekologis dan Sosial Ekonomi Masyarakat

oleh -269 Dilihat
Kapolda dan Ibu menanam mangrove

BANYUASIN-Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, MM beserta Ibu Ketua Bhayangkari Ny. Yemmy Priyo Widyanto yang di dampingi oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan, SIK, SH,  MH, para  PJU polda Sumsel dan Pengurus Bhayangkari serta Kapolres Banyuasin.

Melaksanaan Penanaman Pohon Mangrove dengan tema “Polri Peduli Penghijauan  dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir”. Bertempat di Wilayah Perairan Sungsang  Kabupaten Banyuasin, Selasa (25/2/2020).

Kapolda Sumsel membacakan sambutan Kapolri dalam acara tersebut. Dalam sambutnya, Kapolri menyampaikan bahwa hutan mangrove memiliki peran ekologis yang sangat besar kepada makluk hidup antara lain : Penyedia sumber makanan, bahan baku industri, mencegah banjir dan erosi, sebagai fungsi rekreasi.

Foto bersama usai penanaman Mangrove

Sedangkan fungsi utama hutan mangrove adalah : Menahan abrasi, membentuk lahan baru, mencegah erosi lahan laut, sumber makanan dan mineral hewan laut dan sumber kekayaan hayati, ujarnya.

Sehingga keberadaan hutan mangrove sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi laut, jadi kerusakan dan kehilangan hutan mangrove sangat merugikan secara ekologis dan sosial ekonomi masyarakat.

Kapolri mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove untuk menjaga ekosistim laut dan dan meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir laut.

Setelah penanaman pohon, Kapolda Sumsel berharap kedepan, tanaman mangrove ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, dapat menjadi tempat hewan laut berkembang biak dan dapat oksigen warga di wilayah Sungsang, pungkasnya (ril/yd).

Baca Juga :   PEDULI SESAMA, IKA SMPN 2 OKU Gelar Bakti Sosial Ke-4 Panti Asuhan