Kadin PMD Akan Jalankan Perintah Plh. Bupati OKU Dalam Pilkades Serentak di 57 Desa

oleh -237 Dilihat

BATURAJA,Samudra.News-Plh.  Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Pimpin Rapat Panitia Kabupaten Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022. Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU. Kamis (31/03/2022).

Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri perwakilan Forkopimda OKU, Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi, Asisten 1 Setda OKU Drs. Slamet Riyadi, MSi, Kepala PMD Ahmad Firdaus, MSi dan Kepala OPD lainnya dan Kabag Terkait, Camat Se-Kabupaten OKU serta Undangan Lainnya.

Plh. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengatakan, pada pelaksanaan rapat nantinya kita akan mendengarkan paparan tentang persiapan dan apa saja yang telah dilakukan oleh Dinas PMD OKU dalam rangka menghadapi Pilkades serentak di 57 Desa 12 Kecamatan Kabupaten OKU tahun 2022.

Teddy Meilwansyah menekankan dalam menjalankan tahapan-tahapan Pilkades serentak, Dinas PMD OKU dapat melaksanakan dengan mempedomani sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk para panitia Pilkades serentak terus melakukan koordinasi bersama seluruh stakeholders terkait agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik. Hal penting lainnya adalah dengan menjunjung tinggi netrarlitas dengan tidak berpihak pada salah satu calon.

Terkait masalah anggaran agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab OKU. Seperti tahun-tahun lalu, setelah selesainya Pilkades akan terdapat gugatan dari pihak yang kalah untuk mengantisipasi hal tersebut, agar dilibatkan unsur Kejaksaan, TNI, Polri dan terutama Pengadilan Negeri didalam kepanitiaan.

Teddy Meilwansyah menambahkan mengajak pihak Perguruan Tinggi dalam pelaksanaan test kompetisi bagi Desa yang memiliki kandidat lebih dari 5 orang.

Melakukan koordinasi bersama pihak Kodim 0403/OKU dan Polres OKU untuk melakukan langkah mitigasi dan preventif sebagai antisipasi terhadap timbulnya gangguan Kamtibmas.

Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Achmad Firdaus menyampaikan paparan mengenai tahapan-tahapan Pilkades serentak 57 Desa di 12 Kecamatan Kabupaten OKU pada prinsipnya Dinas PMD OKU akan menjalankan apa yang telah ditekankan oleh Plh. Bupati OKU, ujarnya.

Baca Juga :   H. Teddy Meilwansyah Resmi Jadi Ketua Umum Lemkari OKU

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian, SH, M.Hum mengatakan, terdapat aplikasi bernama Era Terang yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Baturaja yang  bertujuan untuk mempermuda layanan kepada masyarakat di Desa khususnya dalam mengurus surat menyurat. Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten OKU kiranya setiap tahapan dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pasi Ops Kodim 0403/OKU Kapten Inf. Arif Norchman, agar pada saat pendistribusian logistik kiranya dapat mempertimbangkan dengan matang terkait jangka waktu pengiriman, agar para petugas dilapangan dapat bekerja dengan baik.

Kabag Ops Polres OKU Kompol Yulfikri mengatakan, perlunya penambahan syarat administrasi berupa vaksinasi Booster bagi setiap calon Kepala Desa, hal tersebut sebagai upaya dalam mendukung program Pemerintah.

Kasat Intel Polres OKU Hendry Agustinus, SH mengatakan, dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca pemungutan suara perlu para calon Kepala Desa melaksanakan deklarasi damai secara bersama.

Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah, SH  mengatakan, terkait tata cara pengaduan apabila terjadi ketidakpuasan dari salah satu calon Kepala Desa, agar dimasukkan kedalam aturan pelaksanaan Pilkades serentak.

Kasi Pidsus Kejari OKU Johan Ciptadi, SH, Kejari OKU tentunya bersifat terbuka dalam membuka layanan untuk menerima pengaduan bila ada temuan yang mencurigakan selama tahapan Pilkades serentak Kabupaten OKU tahun 2022.

Pemungutan suara Pilkades serentak 57 Desa 12 Kecamatan di Kabupaten OKU akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2022, pungkasnya (yudi).