Jawaban Bupati OKU Terhadap Pandangan Umum DPRD Membahas RAPBD 2019

oleh -269 Dilihat
Bupati OKU, Drs H. Kuryana Azis

BATURAJA OKU-Bupati OKU H.Kuryana Azis bersama anggota DPRD Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna membahas tentang RAPBD 2019 di Gedung DPRD Jalan Gajah Mada No 01 Baturaja Kabupaten OKU. Dalam sidang paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Zaplin Ipani, SE dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi, Kabid Persidangan DPRD Alparizi, Asisten, Kadin, Kaban, Kabid, Forpimda, BUMD, Camat dan undangan lainnya, Jum’at (16/11).

Dalam rapat paripurna ini disampaikan “Jawaban Bupati OKU Terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten OKU Membahas APBD Tahun Anggaran 2019”. Dalam memberikan jawaban Bupati OKU atas pandangan Anggota DPRD OKU ini disampaikan langsung oleh Bupati OKU H Kuryana Azis dengan panjang lebar secara terbuka dan transfaran terhadap pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten OKU.

Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani

Adapun perwakilan fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya antara lain: Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Golkar Gabungan dan Fraksi PDI Perjuangan pada tanggal 15 November 2018. Mencermati materi pandangan umum anggota dewan yang terhormat yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi terdapat kesamaan substansi yaitu menyangkut pendapatan dan belanja daerah, maka kiranya dapat dimaklumi kami akan menyampaikan tanggapan secara umum yang merangkum seluruh materi pandangan fraksi-fraksi dewan yang terhormat.

Pemkab OKU mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap peningkatan pendapatan daerah tahun anggaran 2019. Peningkatan yang dimaksud merupakan hasil kerjasama dan dukungan DPRD, meskipun kontribusi dari PAD pada RAPBD tahun 2019 mengalami peningkatan, namun tentunya kita semua menyadari sepenuhnya terdapat persoalan yang mendasar yang dialami oleh Kabupaten/Kota di Indonesia. Yaitu masih adanya ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Para Asisten dan Staf Ahli Pemkab OKU

Peningkatan pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2019 ini masih belum sesuai dengan harapan bersama. Untuk itu Pemkab OKU dengan dukungan DPRD melalui perangkat daerah yang membidangi urusan pendapatan daerah harus melakukan terobosan-terobosan yang bersifat inovatif dalam rangka menggali potensi sumber PAD dengan tetap memperhatikan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena PAD menjadi suatu indikator dan tolak ukur kemandirian keuangan daerah.

Baca Juga :   Giliran Warga Muara Enim Yang Tewas Diterkam Harimau, Ini Ceritanya

Pemkab OKU sependapat dengan DPRD untuk penyelenggaraan pembangunan yang tertuang dalam RAPBD 2019 semua program kegiatan yang direncanakan oleh OPD harus mengarah pada program prioritas kebijakan umum anggaran dan diantaranya berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Yopi Sahrudin menghadap Bupati dan Ketua DPRD

Selanjutnya dengan adanya kometmen yang tinggi dari segenap unsur FKPD dan dukungan penuh Anggota DPRD, maka jajaran Pemkab OKU bersama lembaga penyelenggara Pemilu Legislatf dan Pilpres tahun 2019 secara Aman, Lancar dan Kundusif. Disisi lain, secara internal Pemkab OKU akan menjamin netralitas ASN dalam Pemilu tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terhadap usul dan saran DPRD dari berbagai fraksi yang ada, dapat kami sampaikan sebagai berikut : Pembangunan fisik di bawah ini akan direncanakan dalam program tahun 2019 yaitu, Pembangunan/Rehabilitas jalan Kedaton Kecamatan KPR menuju desa Tanjung Makmur Kecamatan Sinar Peninjauan. Pembangunan jalan dari Desa Suka Pindah menuju Desa Sinar Kedaton Kecamatan KPR.

Anggota DPRD OKU yang hadir

Dalam rapat koordinasi pada tanggal 14 November 2018 yang dihadiri oleh beberapa instansi terkait dan stakeholder lainnya, telah dibahas kondisi kerusakan jalan cor beton Batu Kuning-Kurup, maka dapat disampaikan kepada DPRD sebagi berkut : a). Penanganan darurat pada titik-titik kerusakan parah ruas jalan cor beton sepanjang 100 meter akan dilakukan oleh PT Semen Baturaja; b). Untuk pemeliharaan jalan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Perubahan APBD tahun 2018 sebasar Rp 5 milyar, c). Selama perbaikan jalan tersebut, penggunaan jalan hanya boleh dilalui oleh kendaraan pribadi dan kendaran dengan beban di bawah 8 Ton.

Terakhir Bupati sependapat dengan DPRD, perlu dimantapkan langkah-langkah pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan dokumen administrasi kependudukan mulai dari tingkat pemerintahan Kelurahan/Desa, Kecamatan hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU yaitu diantaranya melalui reformasi sistem layanan administrasi kependudukan yang telah dilakukan selama ini. DPRD yang terhormat, “Pada prinsipnya kami menerima saran dan pendapat semua Fraksi, dan hasilnya akan kami jadikan sebagai landasan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” pungkasnya (yudi)

Baca Juga :   Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono Berpesan Ini di Apel Terakhirnya