DPRD Sahkan & Tetapkan Popo Ali-Sholehien (PAS) Sebagai Bupati-Wabup OKU Selatan

oleh -329 Dilihat
Plh. Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD OKU Selatan

MUARADUA,Samudra.News-Plh. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, H. Romzi, SE, MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka pengumuman penetapan  Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Kabupaten OKU Selatan. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD OKU Selatan, Kamis (18/2/2021) siang.

Dari pantauan media dihari kedua menjabat Plh. Bupati OKU Selatan H. Romzi, SE, MSi hadir langsung ke acara tersebut dalam upaya dan langkah mempercepat untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Popo Ali MB Commerce-Sholehien Abuasir, SP, MSi pada kesempatan pertamanya.

Acara tersebut selain dihadiri Plh. Bupati OKU Selatan, H. Romzi, SE, MSi, Ketua DPRD OKUS Heri Martadinata, SE didampingi Wakil Ketua sekaligus  Anggota DPRD OKU Selatan. Kapolres OKU Selatan dan Forkopimda OKU Selatan lainnya, Kepala OPD, Kabag, Camat, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU Selatan teken Berita Acara penetapan

Rapat Paripurna  Tahun 2021 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Martadinata, SE. Ketua DPRD   mengatakan proses pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten OKU Selatan telah memasuki tahap akhir, berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, baik dari proses politik maupun proses hukum dalam proses Pilkada, ujarnya.

Sebelum penandatanganan, terlebih dahulu Sekwan DPRD OKU Selatan, Ismail, SE, MSi menyampaikan pengumuman terkait Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan terpilih periode 2021-2026 berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2020 lalu. Dalam kesempatan itu, Ismail mengatakan, pengumuman ini dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah.

Dalam penyampaiannya, dia menyebutkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan terpilih adalah Popo Ali MB Commerce dan Sholehien Abuasir, SP, MSi. Kami ucapkan selamat kepada Bapak Popo Ali dan Sholehien Abuasir yang telah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan periode 2021-2026, ujarnya.

Baca Juga :   Pemkab OKU Penuhi 10 Dari 17 Standart LPSE 2014 Dari LKPP Pusat
Angota DPRD OKU Selatan yang menghadiri paripurna

Sebagaimana kita ketahui, pada paripurna sebelumnya kita telah mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan, maka pada hari ini kita akan mengumumkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan untuk masa bhakti tahun 2021-2026.

Lebih lanjut, Ismail menegaskan, berdasarkan pokok-pokok yang tertuang dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, DPRD harus segera mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan mekanisme yang sudah diatur ketentuannya.

Akan tetapi sehubungan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 perihal pelantikan Bupati-Wakil Bupati melalui media telekonferensi dan/atau video-konferensi, pada point 3 dijelaskan bahwa diminta kepada Gubernur, Ketua DPRD, dan Ketua KPU Kabupaten untuk mempercepat proses pengusulan pengesahan pengangkatan Kepala Daerah agar dapat dilantik secara bersama-sama pada minggu ke-4 Februari 2021.

Plh. Bupati serahkan Berita Acara penetapan ke Paslon terpilih

Dan hal ini harus segera kita laksanakan mengingat waktu yang sudah mendekati jadwal pelantikan pada minggu ke-4 sebagaimana petunjuk surat dimaksud, tegasnya.

Agenda Rapat Paripurna ini adalah  penandatanganan Berita Acara pengumumuam penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan terpilih hasil Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, oleh Ketua DPRD Heri Martadinata, SE didampingi Wakil Ketua DPRD, disaksikan Plh. Bupati OKU Selatan H. Romzi, SE, MSi, Ketua KPU OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan dan Anggota DPRD OKU Selatan.

Selanjutnya Berita Acara ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut, setelah selesai pengesahan dan ditentukan tanggal dan hari pelantikannya, pungkasnya (yudi).