
BATURAJA,Samudra.News-Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H. Gepin Alindra Utama, BA (Hons) bersama Pengurus dan Kader Partai berlambang Mercy mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Selasa (4/4/2023).
Tujuan kunjungan ini sebagai bentuk soliditas dari jajaran kader terhadap struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dari pantauan media Ketua DPC Demokrat OKU Gepin bersama Pengurus dan kader Demokrat OKU secara langsung menyerahkan surat permohonan perlindungan Hukum kepada MA langsung melalui Pengadilan Negeri di wilayah masing-masing terkait PK yang diajukan oleh Moeldoko ke MA.
Tidak ketinggalan dua DPC Demokrat Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan yang juga mengantarkan surat yang sama sebagai bentuk tindakan nyata dalam menghadapi gugatan Moeldoko.

Hal ini dilakukan menyusul ancaman kudeta dan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan kubu Moeldoko terhadap kepemimpinan AHY. Gepin menyayangkan tindakan Moeldoko yang mengajukan PK.
Yang bersangkutan ingin merebut jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Sebelumnya Moeldoko tidak pernah menjadi anggota atau kader Partai Demokrat, sehingga jika Moeldoko ingin memimpin partai, ia harus terlebih dahulu duduk di struktur DPD atau DPP, ujarnya.

Kami tegaskan seluruh Pengurus DPC, PAC dan Ranting Partai Demokrat mendukung Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bukan yang lain, tegas H. Gepin Alindra Utama, BA (Hons).
“Alhamdulillah tadi sudah di serahkan surat Permohonan Perlindungan Hukumnya ke PN Baturaja. Optimis ya kita bahwa MA akan bertindak profesional dalam menanggapi hal ini. Sebelum masalah ini selesai, seluruh Kader Partai Demokrat akan terus mengawal sampai tuntas” kata Gepin.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian, SH, MHum menerima surat permohonan tersebut. Setelah itu, para kader dan pengurus partai membubarkan diri dengan tertib. (yudi).