DAMPAK ZONA MERAH COVID-19, Pemkab OKU MoU Dengan Kejari & Polres OKU

oleh -212 Dilihat
Bupati, dan Forkopimda OKU di ruang induk rumdin

BATURAJA, Samudra.News-Pemkab OKU melakukan Penandatanganan MoU Kesepakatan Bersama Kejari dan Polres OKU. Tentang pendampingan dan pengawasan optimalisasi kegiatan  Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU. Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Selasa (28/4/2020).

Dari pantauan media acara tersebut dihadiri Kaplores OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH, Kajari OKU Bayu Pramesti, SH, Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi. MH, Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Ibnu Sutowo dr. Rynna Dyana, Kabag Humas dan Protokol Feri Iswan, AP, MPA.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan, MoU dengan Kejari OKU dan Polres OKU ini untuk melakukan tindakan yang cepat tepat tapi tidak menyalahi aturan.

Bupati, Kajari dan Kapores OKU MoU penanganan Covid-19

Kita ingin cepat, karena wabah pandemi ini bukan hanya melanda Kabupaten OKU tapi Indonesia bahkan Dunia. Apalagi kini di Kabupaten OKU sudah ZONA MERAH tentunya harus cepat mengambil kebijakan serta tindakan.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, seluruh peraturan yang dibuat pemerintah dengan adanya MoU ini dalam tata kelola Anggaran pada saat penggunaan, harus sesuai mekanisme dan transparan untuk itulah diperlukan pendampingan dan pengamanan agar sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena kita tidak ingin bencana ini berakhir para pejabat mendapat masalah hukum, dengan adanya kesepakatan bersama ini, saya menghimbau kepada seluruh OPD yang terkait dengan penanganan Covid-19 ini,

Kapolres OKU tandatangani MoU penanganan Covid-19

Untuk senantiasa  berkonsultasi dan berkoordinasi dengan jajaran Polres OKU dan Kejaksaan Negeri OKU, agar langkah-langkah yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH mengatakan, ada dua hal sesuai dengan Instruksi Kapolri yaitu  mengamankan dan melaksanakan, dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan penggunaan anggaran bisa betul-betul tepat sasaran, Polres OKU siap melaksanakan dan mengamankan segala kebijakan pemerintah kabupaten dalam percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga :   NONTON BARENG FILM 22 MENIT, BERSAMA POLRES OKU RAYA DAN PEMKAB OKU

Baik yang sifatnya kegiatan, pengadaan barang jasa alat kesehatan, maupun bentuk bantuan yang natural seperti bantuan sembako yang dapat meringankan beban masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Bupati tandatangani MoU penanganan Covid-19

Kapolres OKU berharap, semua kegiatan terkait pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19) ini dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Kepolisian siap mengawal jenazah pasien Covid-19 dari Rumah Sakit, Rumah Kediaman hingga ke tempat pemakaman umum, sebab di beberapa daerah ada kasus penolakan yang dilakukan oleh oknum warga.

Padahal pemakaman jenazah positif Covid-19 telah melewati proses protokol kesehatan yang ketat dan sesuai standar.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramesti, SH menjelaskan, saat ini semuanya merasakan dampak Ekonomi dan Sosial. Yang paling penting penanggulangan dampak kesehatan, sebab jika kesehatan bisa ditanggulangi maka Ekonomi dan Sosial juga bisa dilakukan.

Sambutan Bupati OKU dalam penanganan Covid-19

MoU ini bertujuan untuk percepatan, bukan hanya aspek percepatan, tapi masalah kebenarannya yang harus kita jaga, jadi percepatan ini kita lakukan makin cepat makin baik, namun jangan sampai makin cepat bisa timbul masalah.

Kajari OKU Bayu Pramesti, SH pihaknya akan menempatkan petugas yang membidangi untuk pendampingan hal-hal yang baik yang benar-benar dilakukan dan bersama-sama dalam bekerja, sehingga tidak ada masalah.

Mari kita kerjasama, sesuai peranan masing-masing jangan sampai ada masalah, karena ini dalam keadaan darurat. Kita butuh keterbukaan dan kita harus tetap waspada dan kami juga siap dalam melakukan pendampingan atau konsultasi jika di perlukan, pungkasnya (yudi).