Bupati OKI H. Iskandar, SE: Kiat Memasuki Dunia Digital Dengan Aman

oleh -286 Dilihat
Bupati OKI H. Iskandar, SE, sebagai Keynote Speaker

KAYUAGUNG,Samudra.News-Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kabupaten/Kota area Sumatera II,

Kegiatan tersebut dimulai dari Provinsi Aceh sampai Provinsi Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI/Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya. Berlangsung di Kayu Agung (5/7/2021) pukul 09.00 WIB.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yaitu H. Iskandar, SE, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing  oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

ALEXSANDER BASTOMI (Kepala Dinas KOMINFO Kabupatan Ogan Komering Ilir) pada sesi Digital Ethics, membahas tema “SUDAH TAHUKAH KAMU DAMPAK PENYEBARAN HOAX?”. Alesdander membahas mis dan disininformasi diantaranya, satire atau parodi, konten yang menyesatkan, konten tiruan, dan konten yang salah. Saluran penyebaran berita hoax dengan persentase paling tinggi 92,40%  adalah sosial media. Dampak dari hoax ialah menyita waktu, tenaga, dan kuota, dapat memicu perpecahan dan pertikaian, dan menurunkan reputasi pihak yang dirugikan. Kiat-kiat agar terhindar dari hoax dengan cara banyak membaca dan baca dengan teliti lalu tidak membagikan berita tersebut tanpa adanya kebenaran.

Baca Juga :   Ini Cara Pemkab OKU Pertahankan Piala Adipura

Dilanjut dengan sesi Digital Culture oleh SRI YULIANTI, S.SI., M.PD (Dosen Fakultas Teknik UNISKI). Sri mengangkat tema “ETIKA BERJEJARING: MULUTMU HARIMAUMU”. Sri menjelaskan prinsip mengunggah konten di media sosial yaitu, tidak merugikan diri sendiri, tidak merugikan orang lain, dan tidak melanggar hukum. Pola dalam berpikir mencakup, menghargai, inspirasi, kredibel, imbang, dan rasional. Dampak positif sosial media dapat memperluas jaringan pertemanan dan memudahkan mencari informasi.

Digital Skill oleh KEVIN SUTEDJA (E-commerce & Strategic Marketing Spesialist). Kevin membicarakan tema yang berjudul “MENGENAL MARKETPLACE: AKSESIBILITAS, JENIS, DAN FITUR”. Kevin menjelaskan transformasi digital sebagai proses yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital dalam semua aspek masyarakat, ada berbagai platform unutuk bisnis digital. Digital bisnis menjadi salah satu jenis usaha yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menciptakan produk dan dipasarkan dalam internet atau media sosial.

Narasumber terakhir pada sesi Digital Safety, ABDULLAH UMAR (Pegiat Literasi Digital dan RTIK Kota Blitar). Abdullah mengangkat tema “PERAN ORANG TUA TENTANG KEAMANAN INTERNET UNTUK ANAK”.

Abdullah memberikan beberapa tips untuk orang tua cegah anak terpapar pornografi, pertama memberikan perhatian, kasih sayang, dan penghargaan kepada anak, lalu mendampingi anak ketika mengakses internet, memasang aplikasi pengaman pada gawai, dan melatih anak agar berkata tidak terhadap ajakan pornografi. Tanamkan etika di era digital seperti, mengajak anak kritis dalam menyikapi informasi, menanamkan etika komunikasi dalam sosial media, dan eksplorasi minat dan bakat dengan informasi yang ada.

Webinar diakhiri oleh JESSICA YO (Publik Speaker & influencer dengan followers 39,2ribu). Jessica membahas tema yang diangkat para narasumber dan menyimpulkannya, diantaranya hati-hati dengan penyebaran hoax, memanfaatkan berbagai platform digital untuk bisnis, batasi waktu anak untuk online di sosial media dan menggunakan media sosial dengan tidak merugikan siapapun (red).

Baca Juga :   COVID-19 YANG TAK MENENTU, PILKADA 2020 Ditetapkan 9 Desember 2020