
BATURAJA,Samudra.News-Dari hasil razia knalpot bising di Kabupaten OKU-Sumsel, sudah mulai diperketat. Penindakan dilakukan terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan aturan yang berlaku alias bukan Pabrikan.
Sat lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan Mobil Box dengan nomor Polisi B 9014 B bermuatan ratusan knalpot brong yang dikemudikan Hanipal (40) warga Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2021).
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Lantas AKP Sutrisman, SH, dan Kanit Kamsel Ipda. Dedy Iskandar, SE bersama Kanit Turjawali Aiptu Andi Hendrianto saat menggelar Press Rilis di Halaman Kantor Sat Lantas Polres OKU, Rabu (6/10/2021).
Dijelaskan Kanit Kamsel Ipda Dedy Iskandar, Unit Turjawali melakukan operasi hunting sekira pukul 16.45 WIB, saat itu sopir hendak membongkar muatan dijalan Ahmad Yani di salah satu Toko Spare Part Motor Baturaja.
Dari hasil razia Polisi tersebut sedikitnya 1000 Unit Knalpot Brong berbagai jenis dan merk beserta mobil tersebut diamankan Sat Lantas Polres OKU. Knalpot Brong ini merupakan pesanan dari toko-toko Spare Part Motor yang berasal dari daerah Tegal dan hendak dipasarkan di Kota Baturaja dan sekitarnya, ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut, harga knalpot brong ini bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung jenis dan merk. Dampak knalpot brong ini sangat luas. Disamping membuat kebisingan yang meresahkan masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang.

Kenalpot brong ini membangkitkan adrenalin anak-anak muda untuk memacu kendaraannya, imbasnya bisa terjadi Laka Lantas dan kejadian fatal lainnya. Bahkan Satlantas Polres OKU setiap malam Minggu selalu mengadakan razia secara mendadak bagi pengguna knalpot brong.
Kemudian dari pengaman barang yang disita tersebut, Ipda Dedy Iskandar melanjutkan, terhadap knalpot brong yang diamankan ini, pihaknya hanya memberikan sanksi berupa tilang terhadap sopirnya.
Sedangkan untuk knalpot brong ini pihak Sat Lantas Polres OKU masih melakukan pendalaman untuk melakukan tindakan selanjutnya. Masih kita dalami, kelnalpot brong ini yang jelas bukan standart pabrikan motor, katanya.
Ditempat yang sama Tokoh Masyarakat sekaligus Anggota DPRD OKU dari Partai PDI Perjuangan yang sudah tiga kali berturut-turut menjadi Angota Dewan H. Rahman Edwin, SH sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Sat Lantas Polres OKU.
Menurutnya, karena ini sudah keterlaluan dilakukan oleh anak muda bahkan penjual spare part knalpot brong di Toko-toko yang ada di Baturaja ini. Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sangat meresahkan oleh suara knalpot brong. “Kami minta kenalpot brong ini dimusnahkan dan Toko Penjualnya ditutup saja yakin aman, harapnya (yudi).