MAU KE OKU SELATAN, Pendatang Harus Tunjukan KTP & Surat Keterangan Sehat Dari Daerah Asal

oleh -239 Dilihat
Kadis Kesehatan dan Sekretaris Satgas Covid-19 OKUS

MUARADUA, Samudra.News-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU Selatan menggelar Press Release terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan, Rabu (3/6/2020).

Press Release yang digelar di Guest House Pemkab OKU Selatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Gugus Tugas Dony Agusta, SKM, MM, Kadis Kesehatan dr. Mery Astuti, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. H Herman Azedi, SKM, MM, Kadis Kominfo Firman Bastari, SSTP, MSi dan Awak Media di  OKU Selatan.

Dalam Press Release ini, Jubir Gugus Tugas Kabupaten OKU Selatan menjelaskan bahwasannya untuk jumlah ODP di Kabupaten OKU Selatan per tanggal 02 Mei 2020 berjumlah 208 Orang, selesai pemantauan 206 dan 2 masih dalam pemantauan.

Sedangkan untuk PDP di Kabupaten OKU Selatan berjumlah 8 orang, 6 diantaranya selesai pengawasan dan 2 masih dalam proses pengawasan.

Dalam kesempatan ini Juru Bicara Gugus Tugas juga menjelaskan terkait pasien positif Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan berinisial RH yang meninggal di Metro beberapa waktu yang lalu dan 14 orang yang kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

14 orang yang kontak langsung dengan pasien RH, telah dilakukan SWAB PCR Test pertama pada tanggal 21 Mei 2020, kemudian hasil pemeriksaan SWAB keluar pada hari selasa 2 Juni 2020 dengan status 1 positif dan 13 negatif.

Selanjutnya pada tanggal 04 Juni 2020 nanti akan kembali dilakukan SWAB PCR Test yang kedua sebagai konfirmasi ulang terhadap hasil tes pertama. Sampai saat informasi ini dikeluarkan pasien positif Covid-19 dari hasil SWAB tersebut yang berinisial SA yang juga berdomisili di Warkuk Ranau Selatan ini baru saja selesai melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Liwa.

Baca Juga :   Jawaban Bupati OKU Terhadap Pandangan Umum DPRD Membahas RAPBD 2019
Press Release Satgas Covid-19 OKU Selatan

Pasien tersebut selanjutnya akan di isolasi beserta dengan anak yang baru dilahirkannya di Ruang Isolasi Perawatan Pasien Covid-19 (PDP) Rumah Sakit umum Daerah Muaradua, kondisi keduanya pun saat ini dalam keadaan baik sembari menunggu hasil tes berikutnya juga perkembangan kondisi pasien untuk melanjutkan ke langkah berikutnya sesuai prosedur.

Saat ini Kabupaten OKU Selatan termasuk ke dalam Zona Kuning karena Kasus Positif Covid-19 masih belum memiliki penularan yang bersifat cluster atau beruntun beberapa turunan dalam satu komunitas meskipun sudah ada yang positif.

Meskipun demikian Pemkab OKU Selatan melalui Gugus Tugas Covid-19 OKU Selatan terus menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat OKU Selatan untuk selalu waspada dengan selalu memakai masker. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, tetap di rumah, makan makanan sehat dan olahraga agar imunitas tubuh kuat.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat OKU Selatan untuk bersama-sama tetap mengikuti himbauan dan Peraturan Pemkab OKU Selatan, agar OKU Selatan ini tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19. Tentunya dalam hal ini Pemkab OKU Selatan secara maksimal dan komitmen selalu melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di OKU Selatan.

Pemkab OKU Selatan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat pendatang atau yang ingin memasuki wilayah OKU Selatan harus menunjukan Kartu Identitas Diri dan Surat Keterangan Sehat dari daerah asal masing-masing dan menunjukan Surat Keterangan Hasil Rapid Test dari Dinas Kesehatan/Yankes terkait yang ada diwilayah asal masing-masing pendatang, pungkasnya (mul/yd).