DPRD Bersama Pemkab OKU Gelar Rapat Paripurna LKPJ

oleh -587 Dilihat
Bupati dan Ketua DPRD OKU

BATURAJA OKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke 1. Dengan masa persidangan ke 1 tahun sidang 2019, dalam rangka penyerahan keputusan DPRD OKU tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2018. Rapat Paripurna digelar di Ruang Paripurna DPRD OKU, Senin (29/04).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE didampingi Wakil Ketua DPRD masing-masing Dra Hj. Indrawati, MH dan Ferlan Yuliansyah ID Murod serta Sekwan  A Karim, SE, MT sedangkan dari Pemkab Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Wakil Bupati Drs H Johan Anuar, SH, MM berserta Sekda OKU Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH. Juga dihadiri Anggota DPRD, Muspida OKU, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Camat,Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan Sidang Paripurna LKPJ Bupati

Pembacaan rekomendasi hasil rapat kerja pansus terhadap LKPJ Bupati OKU tahun 2018, disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD OKU, Yopi Syahrudin SSos mewakili Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani SE. Mengatakan telah menetapkan keputusan nomor 3 tahun 2019 tentang catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU Tahun 2018. Meliputi bidang pemerintahan daerah, bidang pembangunan daerah serta bidang ekonomi dan keuangan.

Diantaranya, penilaian kinerja terhadap penyenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan pemberdayaan serta pelayanan kepada masyarakat terhadap program dan kegiatan tahun 2018. Dengan hasil evaluasi dan catatan strategis DPRD OKU meminta agar semua bisa terus diadakan perbaikan sebagaimana didalam pelaksanaan pelayanan, kata Yopi Syahrudin yang dilanjutkan dengan penyampaian hasil kerja Pansus l, ll dan lll, termasuk tentang rapat hasil evaluasi pembangunan fisik dan non fisik yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga :   Mobil Angkutan Alat Berat Masuk Kota Prabumulih, Nyaris Hancurkan Taman
Kepala SKPD ikuti sidang paripurna

Sementara Bupati OKU Drs H. Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan. Dalam rangka penyerahan keputusan DPRD tentang hasil pembahasan LKPJ Bupati OKU Tahun Anggaran 2018. Demi menciptakan otonomi daerah yang bersih, maka harus mampu menjawab tuntutan perubahan secara efisien, sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik berdasarkan pasal 6 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014. Yaitu salah satu kewajiban Bupati adalah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran kepada DPRD, ujarnya.

LKPJ Tahun Anggaran merupakan laporan keadaan dalam pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang memuat dan menjelaskan antara lain, arah pekerjaan pemerintah daerah, pengelolaan daerah secara menyeluruh, termasuk pendapatan daerah beserta tugas-tugas pemerintahan lainnya. Namun peran serta dukungan DPRD termasuk masyarakat OKU sangatlah dibutuhkan sehingga pembangunan di OKU dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya, ungkap  Kuryana Azis.

Kabag Hukum dan Persidangan DPRD OKU

Dilanjutkan Kuryana Azis, Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten OKU telah terbukti membawa keberhasilan dan beberapa penghargaan di tingkat nasional. Yakni, Piala Adipura, WTP dari BPK, masuk sepuluh besar kepemimpinan, Dinobatkan sebagai peringkat pertama nominator AMPL Award Sriwijaya Tahun 2019 dan banyak lagi yang lainnya. Pada hakikatnya semua pencapaian terhadap keberhasilan maupuan prestasi tersebut merupakan kerja keras bersama, ujarnya.

Di samping keberhasilan yang telah dicapai, kata Bupati Kuryana Azis, disadari masih ada kekurangan atau kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini tidak terlepas dari berbagai kendala dan partisipasi aktif semua pihak, khususnya anggota dewan, dengan bersinergi mencari solusi atas segala permasalahan yang ada.

Kabag dan Camat Pemkab OKU

Disampaikan pula, selama tahun 2018 tercatat terjadi musibah dilokasi kejadian bencana yang menimpa perorangan, masyarakat maupun fasiltias umum. Meliputi infrastruktur jalan yang rusak sampai viral di medsos, kebakaran rumah penduduk, tanah longsor, dan kejadian lainnya. Berbagai kejadian kebencanaan itu telah diupayakan penanggulangannya oleh BPBD OKU dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, ujarnya.

Baca Juga :   PT SEMEN BATURAJA GELAR PELATIHAN MENJADI PENGUSAHA SUKSES

Diakhir paripurna, rapat diisi dengan penyerahan berkas keputusan DPRD OKU oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE kepada Bupati OKU Drs H. Kuryana Azis didampngi Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM. Dan rapat kembali dilanjutkan dengan menggelar  Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kabupaten OKU, tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2018. Yang mana rapat langsung dilaksanakan pada hari yang sama, seusai paripurna penyerahan LKPJ. Pungkasnya (Adv/Samudra.news)