Kepala BPS : OKU Layak Mendapatkan Piala Adipura Kedua Kalinya

oleh -443 Dilihat
Bupati OKU dan Kepala BPS OKU

BATURAJA OKU-Perjuangan keras Bupati OKU H Kuryana Aziz dan Wakil Bupati OKU  Johan Anuar yang didukung seluruh lapisan masyarakat, akhirnya membuahkan hasil. Dengan upaya dan kerja keras serta kerja bersama pemerintah dan masyarakat, impian untuk mendapatkan Piala  Adipura untuk kedua kalinya dapat diraih oleh Kabupaten OKU. Piala Adipura dengan kategori kota kecil ini diterima Bupati OKU langsung dari Wakil Presiden RI H Jusuf Kalla di Gedung Mandala Wana Bakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin (14/01).

Kepala BPS OKU Budiriyanto, menjelaskan, OKU mendapatkan piala Adipura untuk yang pertama kalinya tahun 2017. Sebelumnya OKU berhasil meraih nilai tertinggi pemantauan pertama (P1) Adipura periode 2017-1018 kategori kota kecil di Sumatera Selatan. OKU berhasil meraih nilai 76,14. Jumlah ini disebut sebagai  nilai tertinggi dibandingkan sembilan Kabupaten/Kota lain di Sumatera Selatan. Nilai 76,14 ini merupakan akumulasi beberapa sektor penilaian. Diantaranya pemukiman, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit dan puskesmas, terminal, perairan terbuka dan tempat pembungan akhir (TPA) sampah.

Wabup, Kepala BPS dan pejebat Pemkab OKU

Selanjutnya, tim verifikasi pemantauan penilaian (P2) tahap kedua piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melaksanakan penilaian di 34 Provinsi di Indonesia. Kepastian OKU mendapatkan Piala Adipura kedua diperoleh melalui surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari 129 Kabupaten/Kota di Indonesia OKU berada di urutan 13 dalam daftar penerima Piala Adipura.

Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998, Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh”.

Baca Juga :   Mantan PJ Bupati Muara Enim, Dilantik Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pemkab OKU

Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang. Penghargaan adipura dibagi dalam 4 kategori, yaitu : Kota metropolitan, yaitu kota dengan penduduk lebih dari 1 juta jiwa, Kota besar, yaitu kota dengan penduduk antara 500.001-1.000.000 jiwa, Kota sedang, yaitu kota dengan penduduk antara 100.001-500.000 jiwa, Kota kecil, yaitu kota dengan penduduk kurang dari 100.000 jiwa.

Kepala BPS OKU, Ir Budiriyanto MIP

Kriteria Adipura terdiri dari 2 indikator pokok, yaitu: Indikator kondisi fisik lingkungan Perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota dan Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap. Salah satu indikator yang sangat penting dalam penilaian Adipura adalah indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab OKU diantaranya melaksanakan Jumat bersih yang telah dijadwalkan sedemikian rupa dengan penanggungjawab Kepala OPD/Satuan kerja disetiap titik. Selain melaksanakan pengelolaan sampah dengan untuk mendukung penilaian Adipura, juga dilakukan penanaman pohon di kota Baturaja. Selain itu ada juga kiat yang dilakukan untuk membuat sampah menawan dan bernilai ekonomis tinggi, diantaranya adalah mendaur ulang sampah plastik, melalui Bank Sampah.

Sebagai upaya Reduce, Reuse dan Recycle sampah, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012.  Bank Sampah adalah sebuah lembaga yang nasabahnya mengumpulkan sampah plastik untuk dijual kepada administrator Bank Sampah. Uang hasil penjualan sampah dimasukkan dalam rekening nasabah dan setelah mencapai jumlah dan waktu tertentu (minimal 6 bulan) uang simpanan tersebut bisa diambil oleh nasabah Bank Sampah.

Piala Adipura yang didapat kedua kalinya

Untuk Kabupaten OKU tidak hanya plastik yang bisa diuangkan tetapi juga kertas, kardus dan sejenisnya yang masih mempunyai nilai jual. Uniknya barang-barang bekas tersebut tidak hanya dibeli dengan uang tapi juga dapat dilakukan dengan cara “barter” yakni ditukar dengan bahan makanan berupa Sembako yang tersedia di Bank Sampah.

Baca Juga :   JOHAN ANUAR Tutup Turnamen Tenis Meja HUT ke-5 Kecamatan KPR

Peningkatan peran masyarakat melalui pengelolaan sampah sekala kecil, bisa dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan ataupun Kecamatan, termasuk dalam hal penggunaan teknologi daur ulang, komposting, dan penggunaan incenerator. peningkatan efektivitas fungsi dari TPA  sampah. Dengan demikian kondisi TPA, dimana volume sampah yang masuk terkelola dengan baik bukan dibiarkan menumpuk begitu saja tanpa pengolahan yang efektif, ini memberikan nilai tambah yang cukup tinggi dalam kaitannya dengan penilaian Adipura. (bps/yudi)