BATURAJA OKU-Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKU digelar. Empat anggota dewan, Purwanto dari PAN, Yudi Purna Nugraha dari PKB, Syahril Elmi dari PKS dan Kamaludin dari PKPI, diberhentikan partainya masing-masing karena loncat partai dan menjadi caleg partai lain pada pemilu 2019 mendatang. Jum’at (30/11).
Pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU oleh Ketua DPRD Zaplin Ipani, SE pada hari Jum’at (01/11). Hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati OKU H Kuryana Azis, Wakil Ketua DPRD Ferlan Yuliansyah ID Murod, Wakil Ketua DPRD Hj Indrawati, Anggota DPRD, unsur Muspida OKU, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian Pemkab OKU, Pimpinan Parpol, Ormas dan Undangan lainnya.
Ketua DRD OKU Zaplin Ipani, SE melantik ke empat anggota PAW adalah Radios Irawan dari PKB, Masykur dari PKPI, Adytia Citra Dewi Indah Lestari dari PAN dan Muhamad Ismi dari PKS. Untuk diketahui, Purwanto lompat pagar dari Partai PAN ke Gerindra, Yudi Purna Nugraha meloncat dari PKB ke Partai PAN, Syahril Elmi melompat dari PKS ke Partai Hanura dan sementara Kamaludin yang dulunya sebagai anggota DPRD dari Partai PKPI, berpindah menjadi caleg dari Partai Hanura.
Sementara untuk pengganti keempatnya, adalah Radios Irawan dari PKB, Masykur dari PKPI, Adytia Citra Dewi Indah Lestari dari PAN dan Muhamad Ismi dari PKS. Mereka adalah peraih suara terbanyak dibawah dari keempat anggota dewan yang di PAW, pada pemilu legislatif 2014 lalu. Sedangkan anggota DPRD dari PKS sudah terlebih dahulu di PAW atas nama Hj Erlina digantikan oleh Efallah Mitra.
Proses PAW untuk ke empat anggota dewan ini boleh dikatakan melalui proses cukup alot, terakhir terjadi unjuk rasa oleh konstituennya dibeberapa tempat akhir-akhir ini. Bahkan Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani pernah mengucapkan janji, apabilah ke empat calon PAW ini dalam waktu dekat tidak dilantik, maka ia akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD OKU.
Ternyata janji Ketua DPRD Zaplin Ipani dihadapan para aksi demo yang tergabung di Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) dan 4 (empat) orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut, akhirnya menjadi kenyataan dan beliau sendiri secara resmi melantik pengganti antar waktu (PAW) empat anggota DPRD OKU yang lompat partai.
Zaplin Ipani selaku pimpinan rapat mengatakan, pelantikan ini dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang sehubungan dengan telah diterbitkannya keputusan Gubernur Sumatera Selatan. No. 633/KPTS/I/2018, No. 635/KPTS/I/2018, No 636/KPTS/I/2018, dan No 638/KPTS/I/2018 tentang persesmian dan pemberhentian Anggota DPRD OKU masa jabatan 2014-2019.
Kepada ke empat Anggota Dewan yang di PAW dalam hal. Yudi Purna Nugraha, Sahril Elmi, Kamaludin dan Parwanto, Atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdianya, untuk anggota dewan yang baru saja dilantik juga kami ucapkan selamat bergabung di DPRD OKU, mari kita laksanakan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian, kata Zaplin.
Pada kesempatan itu, Bupati OKU H Kuryana Azis, dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan sumpah janji PAW ini merupakan awal pelaksanaan tugas. PAW ini bukan karena sebuah rencana, tapi karena maunya mereka (anggota PAW, red) sendiri yang memilih beralih ke partai lain, kata Kuryana Azis.
Menurut Kuryana, diketahui kemajuan pembangunan di OKU yang semata-mata untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari hubungan kerja yang harmonis antara Legislatif dan Eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah. Termasuk kontribusi positif dari stakeholder dalam rangka mengoptimalkan kebijakan pemerintah daerah. Dalam konteks inilah peran dan fungsi DPRD diperlukan untuk menunjang implementasi otonomi daerah, DPRD mempunyai peran besar dalam mewarnai pemerintah daerah, pungkasnya. (yudi)